Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
PEMUSNAHAN BB NARKOBA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Musnahkan 9.573,36 Gram Sabu
Jumat 10 Januari 2020, 23:04 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 9.573.36 gram narkoba jenis sabu. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari barang bukti (BB) atas tertangkapnya dua orang pengedar yakni Susanto dan Ariyanto.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 9.573.36 gram narkoba jenis sabu. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari barang bukti (BB) atas tertangkapnya dua orang pengedar yakni Susanto dan Ariyanto.
Sesuai dengan LP/583/RES 4 2/XII/2019/RIAUITRESNARKOBA Tanggal 20 Desember 2019 Sabu berat bruto 10 kg dengan tersangka Susanto (41) dan Ariyanto (42).

Pemusnahan barang bukti (BB) sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke baskom besar yang berisi air panas lalu dicampur dengan deterjen Rinso dan pembersih lantai Wipol. Pemusnahan itu dilakukan di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (9/1/20).

Dir Narkoba Polda Riau, Suhirman mengatakan tersangka tersebut sudah merupakan pemain lama dan sudah tiga kali melakukan pekerjaan membawa barang terlarang tersebut.

Kedua Tersangka pernah melakukannya dua kali dari Dumai-Medan. Sedangkan yang ke 3 dari Dumai-Pekanbaru," terang Suhirman.

Dikatakan Suhirman, dengan pemusnahan sabu tersebut, Polda Riau dapat mencegah para pengguna sabu sebanyak 957.393 orang,"pungkasnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top