Ngadu Ke Dewan
Empat orang perwakilan dari 136 eks
karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam
memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur
pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK
Mi
Dipensiunkan Dini, 136 Eks Karyawan CPI Datangi Komisi V DPRD Riau
Rabu 08 Januari 2020, 23:13 WIB
Empat orang perwakilan dari 136 eks
karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam
memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur
pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK
Mi
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Empat orang perwakilan dari 136 eks karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58).
Kedatangan mereka disambut di Komisi V yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim didampingi beberapa anggota yaitu Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmad dan Mira Roza. Turut hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dengan didampingi oleh beberapa stafnya.
Ketua Panguyuban Forum Kesetaraan 058/Forum Kesetaraan Pensiun 58 ex. Karyawan PT CPI, Hendarmin saat dikonfirmasi disela-sela aksi yang dilakukan mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan PT CPI yang memberlakukan SK BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58) tentang kebijakan usia pensiun 58 tahun di lingkungan KKKS yang sebelumnya 56 tahun.
"PT CPI tidak memberlakukan SK BPMIGAS atau SKK Migas ini. Perusahaan baru memberlakukan pada tahun 2014. Jadi banyak karyawan yang dipensiunkan pada usia 56 yaitu di tahun 2010, 2011 dan 2013 padahal seharusnya belum pensiun seandainya perusahaan sudah menerapkan SK itu tahun 2010," sebutnya.
Dikatakannya juga, inilah perjuangan yang dilakukan dimana 136 eks karyawan dipensiunkan tidak sesuai batas pensiun berdasarkan SK SKK MIGAS.
"Kami menganggap tidak pensiun diusia 56 tahun tapi dipecat. Jadi kami menuntut pembayaran selama dua tahun lagi dengan usia pensiun 58 tahun," sebutnya sembari mengakui seandainya penyelesaian tidak terjadi juga di tingkat DPRD Riau akan dibawa ke jalur Hukum.
Sementara itu Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan mencarikan upaya penyelesaian dari permasalahan ini. Sebelumnya Disnakertrans sudah coba mencari keterangan dari pihak PT CPI, sehingga didapat informasi dua arah. Tapi sudah diundang rapat, tiga kali pihak PT CPI tidak pernah hadir.
"Jadi kita berharap pihak PT CPI meresponlah mengenai apa yang diadukan oleh eks karyawannya ini. Mengingat PT CPI merupakan perusahaan besar atau Internasional. Ada juga upaya kita memanggil pihak PT CPI untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini," katanya lagi dengan berjanji. (**)
Kedatangan mereka disambut di Komisi V yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim didampingi beberapa anggota yaitu Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmad dan Mira Roza. Turut hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dengan didampingi oleh beberapa stafnya.
Ketua Panguyuban Forum Kesetaraan 058/Forum Kesetaraan Pensiun 58 ex. Karyawan PT CPI, Hendarmin saat dikonfirmasi disela-sela aksi yang dilakukan mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan PT CPI yang memberlakukan SK BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58) tentang kebijakan usia pensiun 58 tahun di lingkungan KKKS yang sebelumnya 56 tahun.
"PT CPI tidak memberlakukan SK BPMIGAS atau SKK Migas ini. Perusahaan baru memberlakukan pada tahun 2014. Jadi banyak karyawan yang dipensiunkan pada usia 56 yaitu di tahun 2010, 2011 dan 2013 padahal seharusnya belum pensiun seandainya perusahaan sudah menerapkan SK itu tahun 2010," sebutnya.
Dikatakannya juga, inilah perjuangan yang dilakukan dimana 136 eks karyawan dipensiunkan tidak sesuai batas pensiun berdasarkan SK SKK MIGAS.
"Kami menganggap tidak pensiun diusia 56 tahun tapi dipecat. Jadi kami menuntut pembayaran selama dua tahun lagi dengan usia pensiun 58 tahun," sebutnya sembari mengakui seandainya penyelesaian tidak terjadi juga di tingkat DPRD Riau akan dibawa ke jalur Hukum.
Sementara itu Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan mencarikan upaya penyelesaian dari permasalahan ini. Sebelumnya Disnakertrans sudah coba mencari keterangan dari pihak PT CPI, sehingga didapat informasi dua arah. Tapi sudah diundang rapat, tiga kali pihak PT CPI tidak pernah hadir.
"Jadi kita berharap pihak PT CPI meresponlah mengenai apa yang diadukan oleh eks karyawannya ini. Mengingat PT CPI merupakan perusahaan besar atau Internasional. Ada juga upaya kita memanggil pihak PT CPI untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini," katanya lagi dengan berjanji. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau