Ngadu Ke Dewan
Empat orang perwakilan dari 136 eks
karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam
memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur
pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK
Mi
Dipensiunkan Dini, 136 Eks Karyawan CPI Datangi Komisi V DPRD Riau
Rabu 08 Januari 2020, 23:13 WIB
Empat orang perwakilan dari 136 eks
karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam
memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur
pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK
Mi
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Empat orang perwakilan dari 136 eks karyawan PT CPI, Rabu (08/01/2020) mengadu ke DPRD Riau dalam memperjuangkan nasibnya yang merasa dipensiunkan tidak sesuai batas umur pensiun berdasarkan ketentuan atau Surat Keputusan BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58).
Kedatangan mereka disambut di Komisi V yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim didampingi beberapa anggota yaitu Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmad dan Mira Roza. Turut hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dengan didampingi oleh beberapa stafnya.
Ketua Panguyuban Forum Kesetaraan 058/Forum Kesetaraan Pensiun 58 ex. Karyawan PT CPI, Hendarmin saat dikonfirmasi disela-sela aksi yang dilakukan mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan PT CPI yang memberlakukan SK BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58) tentang kebijakan usia pensiun 58 tahun di lingkungan KKKS yang sebelumnya 56 tahun.
"PT CPI tidak memberlakukan SK BPMIGAS atau SKK Migas ini. Perusahaan baru memberlakukan pada tahun 2014. Jadi banyak karyawan yang dipensiunkan pada usia 56 yaitu di tahun 2010, 2011 dan 2013 padahal seharusnya belum pensiun seandainya perusahaan sudah menerapkan SK itu tahun 2010," sebutnya.
Dikatakannya juga, inilah perjuangan yang dilakukan dimana 136 eks karyawan dipensiunkan tidak sesuai batas pensiun berdasarkan SK SKK MIGAS.
"Kami menganggap tidak pensiun diusia 56 tahun tapi dipecat. Jadi kami menuntut pembayaran selama dua tahun lagi dengan usia pensiun 58 tahun," sebutnya sembari mengakui seandainya penyelesaian tidak terjadi juga di tingkat DPRD Riau akan dibawa ke jalur Hukum.
Sementara itu Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan mencarikan upaya penyelesaian dari permasalahan ini. Sebelumnya Disnakertrans sudah coba mencari keterangan dari pihak PT CPI, sehingga didapat informasi dua arah. Tapi sudah diundang rapat, tiga kali pihak PT CPI tidak pernah hadir.
"Jadi kita berharap pihak PT CPI meresponlah mengenai apa yang diadukan oleh eks karyawannya ini. Mengingat PT CPI merupakan perusahaan besar atau Internasional. Ada juga upaya kita memanggil pihak PT CPI untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini," katanya lagi dengan berjanji. (**)
Kedatangan mereka disambut di Komisi V yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim didampingi beberapa anggota yaitu Syafrudin Iput, Ade Hartati Rahmad dan Mira Roza. Turut hadir Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dengan didampingi oleh beberapa stafnya.
Ketua Panguyuban Forum Kesetaraan 058/Forum Kesetaraan Pensiun 58 ex. Karyawan PT CPI, Hendarmin saat dikonfirmasi disela-sela aksi yang dilakukan mengatakan, pihaknya mempertanyakan kebijakan PT CPI yang memberlakukan SK BPMIGAS (kini SKK Migas) No 58 tahun 2010 (SK-58) tentang kebijakan usia pensiun 58 tahun di lingkungan KKKS yang sebelumnya 56 tahun.
"PT CPI tidak memberlakukan SK BPMIGAS atau SKK Migas ini. Perusahaan baru memberlakukan pada tahun 2014. Jadi banyak karyawan yang dipensiunkan pada usia 56 yaitu di tahun 2010, 2011 dan 2013 padahal seharusnya belum pensiun seandainya perusahaan sudah menerapkan SK itu tahun 2010," sebutnya.
Dikatakannya juga, inilah perjuangan yang dilakukan dimana 136 eks karyawan dipensiunkan tidak sesuai batas pensiun berdasarkan SK SKK MIGAS.
"Kami menganggap tidak pensiun diusia 56 tahun tapi dipecat. Jadi kami menuntut pembayaran selama dua tahun lagi dengan usia pensiun 58 tahun," sebutnya sembari mengakui seandainya penyelesaian tidak terjadi juga di tingkat DPRD Riau akan dibawa ke jalur Hukum.
Sementara itu Ketua Komisi V, Edi Moh. A Yatim dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan mencarikan upaya penyelesaian dari permasalahan ini. Sebelumnya Disnakertrans sudah coba mencari keterangan dari pihak PT CPI, sehingga didapat informasi dua arah. Tapi sudah diundang rapat, tiga kali pihak PT CPI tidak pernah hadir.
"Jadi kita berharap pihak PT CPI meresponlah mengenai apa yang diadukan oleh eks karyawannya ini. Mengingat PT CPI merupakan perusahaan besar atau Internasional. Ada juga upaya kita memanggil pihak PT CPI untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan ini," katanya lagi dengan berjanji. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan