Hukum
Jajaran Polres Kampar lakukan razia balap liar di
sepanjang jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Bangkinang Kota Minggu dinihari
(5/1/2020) mulai pukul 00.00 wib s/d 05.00 wib
Polres Kampar Lakukan Sweeping Balap Liar Minggu Dinihari, 59 Motor dan 75 Remaja Diamankan
Minggu 05 Januari 2020, 03:47 WIB
Jajaran Polres Kampar lakukan razia balap liar di
sepanjang jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Bangkinang Kota Minggu dinihari
(5/1/2020) mulai pukul 00.00 wib s/d 05.00 wib
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polres Kampar lakukan razia balap liar di sepanjang jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Bangkinang Kota Minggu dinihari (5/1/2020) mulai pukul 00.00 wib s/d 05.00 wib
Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kampar AKP Pauzi SH, MH dengan melibatkan 51 personel gabungan Polres Kampar dari berbagai Satuan Fungsi.
Digelarnya razia ini untuk mencegah pelaku balap liar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat khususnya di Kota Bangkinang terutama pada saat malam Minggu.
Tepat pukul 00.00 wib, personel gabungan Polres Kampar ini langsung melakukan razia dan sweeping terhadap para remaja dan pengendara motor, disekitar bundaran Balai Bupati Kampar yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pelaku balap liar ini.
Selama pelaksanaan Razia ini yang digelar hingga pukul 05.00 wib, berhasil diamankan 75 orang remaja dan 59 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini termasuk para remaja ini dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pembinaan, terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku balap liar ini setelah dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
Sementara untuk kendaraannya dilakukan penilangan sebagai efek jera,agar para remaja ini tidak lagi melakukan balap liar atau keluyuran hingga dini hari.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Lantas AKP Pauzi SH, MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kegiatan balap liar oleh para remaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kita berharap kedepan mereka ini tidak lagi melakukan ajang balap liar yang membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu juga diharapkan kepedulian para orang tua maupun pihak keluarga untuk ikut mengawasi para remaja ini, agar mereka tidak melakukan kegiatan balap liar ataupun keluyuran hingga larut malam bahkan hingga dini hari yang dikuatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak baik.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak lagi terganggu dengan ulah para remaja yang sering melakukan balap liar ini, jelas Kasat Lantas.Tis/Restra
Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kampar AKP Pauzi SH, MH dengan melibatkan 51 personel gabungan Polres Kampar dari berbagai Satuan Fungsi.
Digelarnya razia ini untuk mencegah pelaku balap liar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat khususnya di Kota Bangkinang terutama pada saat malam Minggu.
Tepat pukul 00.00 wib, personel gabungan Polres Kampar ini langsung melakukan razia dan sweeping terhadap para remaja dan pengendara motor, disekitar bundaran Balai Bupati Kampar yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pelaku balap liar ini.
Selama pelaksanaan Razia ini yang digelar hingga pukul 05.00 wib, berhasil diamankan 75 orang remaja dan 59 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini termasuk para remaja ini dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pembinaan, terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku balap liar ini setelah dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
Sementara untuk kendaraannya dilakukan penilangan sebagai efek jera,agar para remaja ini tidak lagi melakukan balap liar atau keluyuran hingga dini hari.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Lantas AKP Pauzi SH, MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kegiatan balap liar oleh para remaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kita berharap kedepan mereka ini tidak lagi melakukan ajang balap liar yang membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu juga diharapkan kepedulian para orang tua maupun pihak keluarga untuk ikut mengawasi para remaja ini, agar mereka tidak melakukan kegiatan balap liar ataupun keluyuran hingga larut malam bahkan hingga dini hari yang dikuatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak baik.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak lagi terganggu dengan ulah para remaja yang sering melakukan balap liar ini, jelas Kasat Lantas.Tis/Restra
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham