Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Terkait Pengaduan Masyarakat Dugaan Penipuan
Poniman Warga Desa Selabau Dilaporkan Kepolisi
Kamis 02 Januari 2020, 12:55 WIB

Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com - Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) Nomor: B / 01/1/2020 /Reskrim, kamis 02 Januari 2020 atas nama Hanafi dan Syamsunar Syam tanggal 09 Desember 2019. Terkait hal ini Poniman Kadus III Desa Pasir Selabau di undang ke ruang Satreskrim Polres Inhu untuk didengar keterangannya pada pukul 10:00 wib hari senin tanggal 06 Januari 2020.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Poniman pada hari Selasa 15  Desember 2019 yang lalu di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 372 KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana).

Dikonfirmasi Hanafi selaku salah seorang pelapor membenarkan prihal laporannya ke Satreskrim Polres Inhu, "Benar, saya memang sudah melaporkan Poniman terkait dugaan penipuan. Dalam hal ini, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah menjanjikan pekerjaan dengan mengutip sejumlah uang kepada masyarakat untuk pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) serikat buruh," kata dia.

Disinggung serikat buruh apa dan berapa pengutipan uang untuk pembuatan KTA tersebut, Hanafi enggan berkomentar, "Tunggu saja keterangan Pers saya usai Poniman selaku terlapor diminta keteranganya di Polres Inhu," kilah Hanafi, kamis (02-01-2020), malam.

Pewarta: RIANTO




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top