Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Terkait Pengaduan Masyarakat Dugaan Penipuan
Poniman Warga Desa Selabau Dilaporkan Kepolisi
Kamis 02 Januari 2020, 12:55 WIB

Rengat, Inhu, RIAUMADANI.com - Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) Nomor: B / 01/1/2020 /Reskrim, kamis 02 Januari 2020 atas nama Hanafi dan Syamsunar Syam tanggal 09 Desember 2019. Terkait hal ini Poniman Kadus III Desa Pasir Selabau di undang ke ruang Satreskrim Polres Inhu untuk didengar keterangannya pada pukul 10:00 wib hari senin tanggal 06 Januari 2020.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Poniman pada hari Selasa 15  Desember 2019 yang lalu di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 372 KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana).

Dikonfirmasi Hanafi selaku salah seorang pelapor membenarkan prihal laporannya ke Satreskrim Polres Inhu, "Benar, saya memang sudah melaporkan Poniman terkait dugaan penipuan. Dalam hal ini, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah menjanjikan pekerjaan dengan mengutip sejumlah uang kepada masyarakat untuk pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) serikat buruh," kata dia.

Disinggung serikat buruh apa dan berapa pengutipan uang untuk pembuatan KTA tersebut, Hanafi enggan berkomentar, "Tunggu saja keterangan Pers saya usai Poniman selaku terlapor diminta keteranganya di Polres Inhu," kilah Hanafi, kamis (02-01-2020), malam.

Pewarta: RIANTO




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top