Pemprov. Riau Akan Beri Sanksi Bagi Pegawai Yang Menambah Liburan
Rabu 25 Desember 2019, 15:23 WIB
Sekdaprov. Yan Prana Jaya
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk tidak menambah libur perayaan Hari Natal 2019. Pasalnya, sanksi tegas bakal diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang kedapatan bolos kerja.
Pada peringatan Hari Natal kali ini, telah ditetapkan libur bersama selama dua hari terhitung mulai 24-25 Desember. Lalu, Kamis (26/12), seluruh pegawai kembali masuk kerja untuk menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, pihaknya menginstruksikan seluruh pegawai untuk kembali masuk kerja pascalibur perayaan Natal. Hal ini, tujuan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pegawai, kita ingatkan untuk tidak menambah libur,” ungkap Yan Prana Jaya, Selasa (24/12) kemarin.
Disampaikan Yan Prana, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap asben pegawai guna memastikan tingkat kehadiran. Kemudian, sebut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, pihaknya juga akan menggelar apel upacara di halaman Kantor Gubernur Riau.
“Pascalibur, kita akan gelar apel. Kita akan absen, dan ini sudah saya sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah,” imbuhnya.
Bagi pegawai yang kedapatan bolos kerja, ditegaskan Sekdaprov Riau, pihaknya akan memberikan sanski tegas. Pemberian sanksi itu kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sanksi tergantung kepatuhannya. Kalau pegawai sering bolos-bolos, tentu pegawai seperti itu menjadi tanda tanya kita,” tutupnya.(RP)
Pada peringatan Hari Natal kali ini, telah ditetapkan libur bersama selama dua hari terhitung mulai 24-25 Desember. Lalu, Kamis (26/12), seluruh pegawai kembali masuk kerja untuk menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, pihaknya menginstruksikan seluruh pegawai untuk kembali masuk kerja pascalibur perayaan Natal. Hal ini, tujuan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pegawai, kita ingatkan untuk tidak menambah libur,” ungkap Yan Prana Jaya, Selasa (24/12) kemarin.
Disampaikan Yan Prana, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap asben pegawai guna memastikan tingkat kehadiran. Kemudian, sebut mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, pihaknya juga akan menggelar apel upacara di halaman Kantor Gubernur Riau.
“Pascalibur, kita akan gelar apel. Kita akan absen, dan ini sudah saya sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah,” imbuhnya.
Bagi pegawai yang kedapatan bolos kerja, ditegaskan Sekdaprov Riau, pihaknya akan memberikan sanski tegas. Pemberian sanksi itu kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sanksi tergantung kepatuhannya. Kalau pegawai sering bolos-bolos, tentu pegawai seperti itu menjadi tanda tanya kita,” tutupnya.(RP)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau