Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Poto Int Ilutrai
Alamak, Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Tertipu Rp225 Juta
Kamis 15 Januari 2015, 01:51 WIB
Poto Int Ilutrai
PEKANBARU. Riaumadani. com - Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Sulaiman merasa tertipu sebesar Rp225 juta oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan. Uang ratusan juta rupiah tersebut, rencananya untuk menutupi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial yang menerpa DPRD Kota Pekanbaru.
Dari data yang berhasil dihimpun di Kepolisian, Selasa [14/1/2015], disebutkan, kalau kejadian tersebut bermula sewaktu Zulfan Sulaiman masih menjabat sebagai anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014. Kala itu, lembaganya tengah diterpa isu terkait penyelewengan Bansos DPRD Kota Pekanbaru ke masyarakat.
Ingin mengetahui siapa saja pelakunya, Zulfan Sulaiman mendapat tawaran dari dua oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, masing-masing Sudarmi Musa dan Yansyahrial Susi alias Yuda. Keduanya kemudian menemui korban dan menyebut bisa menghubungkan dirinya dengan penyidik KPK di Jakarta untuk mengusut dugaan tersebut, dengan iming-iming kasus tersebut akan tuntas.
Oleh kedua oknum tersebut, meminta Zulfan Sulaiman menyerahkan uang Rp225 juta sebagai uang transportasi dan akomodasi bagi penyidik KPK gadungan tersebut. Tidak lama kemudian, Zulfan Sulaiman didatangi beberapa pria yang mengaku penyidik KPK.
Namun, seiring berjalannya waktu diketahui kasus yang ditangani penyidik KPK yang ditawarkan dua oknum tadi tidak kunjung selesai. Belakangan, korban mengetahui bahwa penyidik KPK yang mendatangi adalah palsu alias bodong.
Merasa tertipu oleh dua oknum tadi, Zulfan membuat laporan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Riau. Dia berharap agar kedua oknum tadi dan penyidik KPK gadungan tersebut diproses.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan laporan tersebut. "Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Penyidik juga telah memeriksa pelapor sewaktu membuat laporan," kata Guntur.**
Dari data yang berhasil dihimpun di Kepolisian, Selasa [14/1/2015], disebutkan, kalau kejadian tersebut bermula sewaktu Zulfan Sulaiman masih menjabat sebagai anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014. Kala itu, lembaganya tengah diterpa isu terkait penyelewengan Bansos DPRD Kota Pekanbaru ke masyarakat.
Ingin mengetahui siapa saja pelakunya, Zulfan Sulaiman mendapat tawaran dari dua oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, masing-masing Sudarmi Musa dan Yansyahrial Susi alias Yuda. Keduanya kemudian menemui korban dan menyebut bisa menghubungkan dirinya dengan penyidik KPK di Jakarta untuk mengusut dugaan tersebut, dengan iming-iming kasus tersebut akan tuntas.
Oleh kedua oknum tersebut, meminta Zulfan Sulaiman menyerahkan uang Rp225 juta sebagai uang transportasi dan akomodasi bagi penyidik KPK gadungan tersebut. Tidak lama kemudian, Zulfan Sulaiman didatangi beberapa pria yang mengaku penyidik KPK.
Namun, seiring berjalannya waktu diketahui kasus yang ditangani penyidik KPK yang ditawarkan dua oknum tadi tidak kunjung selesai. Belakangan, korban mengetahui bahwa penyidik KPK yang mendatangi adalah palsu alias bodong.
Merasa tertipu oleh dua oknum tadi, Zulfan membuat laporan ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu Polda Riau. Dia berharap agar kedua oknum tadi dan penyidik KPK gadungan tersebut diproses.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan laporan tersebut. "Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi. Penyidik juga telah memeriksa pelapor sewaktu membuat laporan," kata Guntur.**
| Editor | : | TIS.RM |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau