Paripurna DPRD Meranti
Sidang Paripurna DPRD Meranti mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa Inisiatif DPRD Meranti
DPRD Sahkan 2 Ranperda Usulan Pemda dan Ranperda Desa Inisiatif DPRD Meranti
Rabu 18 Desember 2019, 08:16 WIB
Sidang Paripurna DPRD Meranti mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa Inisiatif DPRD MerantiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi yang merupakan usulan Pemda dan Ranpeda Desa Inisiatif DPRD Meranti, pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti, bertempat di Gedung DPRD Meranti, Rabu (18/12/2019).
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah SH M.Si, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid SE, Wakil Ketua Iskandar Budiman dan Legislator lainnya, Forkopimda Meranti, Sekwan DPRD Meranti Drs. H. Irmansyah M.Si, Asisten II Sekdakab. Meranti H. Revirianto dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III serta Camat dilingkungan Pemkab. Meranti.
Paripurna pengesahan 2 Ranpeda yakni Ranpeda Isin Usaha Konstruksi dan Ranperda Tentang Desa tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman.
Sebelum keputusan pengesahan Ranperda dilakukan terlebih dahulu dilakukan pembacaan Laporan Bapemperda DPRD Meranti oleh Perwakilan Bapemperda DPRD Meranti T. Zulkenedy Yusuf.
Dalam pelaporannya, T. Zulkenedy Yusuf mengatakan pengambilan keputusan 2 Ranperda tersebut menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terdahulu yang belum sempat menuntaskannya hingga masa tugas berakhir.
Dikatakan T. Zulkenedy setelah melalui proses penjang seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah tuntas dilakukan oleh Pansus DPRD terdahulu dan hasilnya telah pula dilakukan pembahasan oleh Bapemperda DPRD Meranti.
Maka Bapemperda DPRD Meranti berkesimpulan menyetujui Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti February 2018 lalu. Dengan catatan melakukan perubahan redaksional judul dari Izin Usaha Jasa Kontruksi menjadi Perizinan Jasa Usaha Konstruksi
"Setelah pembahasan maka dilakukan penyempurnaan Perubahan Konsideren, Penambahan Konsideren Tentang Pelayanan Publik, Penambahan Penjelasan Ketentuan Umum Usaha, Penambahan Pasal-Pasal Jasa Konstruksi, Perubahan Ayat Jenis Jasa Konstruksi, syarat perizinan dan lainnya, serta Penyempurnaan Pasal-Pasal," jelas T. Zulkenedy.
Hal yang sama juga terjadi pada Ranpeda Tentang Desa hak Inisiatif DPRD, pada Ranperda Tentang Desa setelah dilakukan pembahasan dan pengharmonisan maka terjadi penambahan konsiderat, perubahan redaksional, dan penambahan pasal-pasal.
Selanjutnya pengesahan Ranperda yang akan menjadi pedoman dan payung hukum bagi OPD terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.
Yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang H. Iskandar Budiman yang menanyakan langsung kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah Ranperda tersebut dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah. Dimana seluruh Lagislator yang hadir secara bulat mengucapkan kata setuju 2 Ranperda itu menjadi Perda.
Menyikapi Keputusan DPRD Meranti terkait 2 Ranperda Meranti yang telah disahkan tersebut, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada seluruh Legislator Meranti. Ia berhatap dengan pengesahan Ranperda itu Kabupaten Meranti dapat menggesa pembangunan dengan cepat mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya yang lebih dulu ada.
Khusus dalam pengesahan Perda Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, Wabup berharap dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak asli Meranti untuk dapat mengerjakan proyek dan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.
"Semoga dapat memberikan kesempatan yang luas bagi anak Meranti untuk berkarya yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lainya," harap Wabup.
Begitu juga terkait pengesahan Perda Tentang Desa, Wabup berharap dengan adanya Perda tentang Desa itu, dapat menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar tidak terlalu kaku dan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat dan peningkatan SDM.
"Semoga nantinya pengelolaan dana Desa lebih baik dan bermanfaat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi," pungkasnya. (hms).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham