Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
NARKOBA
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Ringkus 12 Remaja Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel di Jalan Melur
Selasa 10 Desember 2019, 23:22 WIB
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) pukul 22.15 WIB. Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan karena diduga pesta narkoba.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.

"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada wartawan, Selasa (10/12).

Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang sapaan akrabnya
Kanit Reskrim, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.

Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.

"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top