Wagubri Cek Langsung Pekerjaan Pelebaran Jalan dan Jembatan Sail
Jumat 06 Desember 2019, 22:45 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Afrizal Nasution cek langsung pekerjaan pelebaran jalan dan Jembatan Sail Jumat (6/12/19).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Afrizal Nasution cek langsung pekerjaan pelebaran jalan dan Jembatan Sail yang sempat terkendala karena lahan.
Kehadiran orang nomor dua di Riau itu juga didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dadang Eko Purwanto dan Kabid Jalan dan Jembatan Yunnan Naris.
"Pak Wagub ikut langsung mengecek di lapangan. Menanyakan sekaligus solusi penyelesaian, mengingat pekerjaan terkendala lahan," kata Yunnan, Jumat (6/12/19).
Dijelaskan Yunnan, pekerjaan pelebaran dan jembatan tersebut sudah dipastikan tak tuntas pada akhir Desember ini. Alasannya, karena pelebaran sepanjang lima meter pada kiri kanan jalan di Daerah Milik Jalan (DMJ) diklaim milik masyarakat sekitar, meski sudah dibuktikan surat tanahnya, masuk DMJ. Tapi PUPR tetap mengkedepankan pengertian kepada masyarakat.
"Masyarakat mengklaim, DMJ itu milik mereka. Surat tanahnya sudah kita tunjukan, sudah sesuai memang DMJ. Cuma bagaimana pun kita merasa tetap perlu dirundingkan bersama masyarakat. Inilah masalahnya kenapa lambat pekerjaanya selain faktor cuaca " jelas Yunan.
Namun menurut Yunnan, persoalan lahan tersebut akhirnya sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, dengan sisa waktu pekerjaan kurang dari satu bulan, dipastikan proyek pekerjaan pelebaran dan jembatan Sail molor dari waktu ditentukan.
"Diperkirakan akhir Desember ini baru 90 persen. Dengan alasan-alasan tadi, diberikan waktu tambahan 50 hari atau sampai Februari 2020 nanti," papar Yunnan.
Rekanan sendiri menurut Yunnan telah menyanggupi menuntaskan tambahan waktu pekerjaan tersebut. Bahkan rekanan meyakinkan, pekerjaan akan tuntas sebelum penambahan waktu 50 hari berakhir.
Adapun untuk pelebaran jembatan Sail kiri kanan masing-masing lima meter. Begitu juga untuk pelebaran jalan, sementara panjangnya 40 meter. (mcr)
Kehadiran orang nomor dua di Riau itu juga didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dadang Eko Purwanto dan Kabid Jalan dan Jembatan Yunnan Naris.
"Pak Wagub ikut langsung mengecek di lapangan. Menanyakan sekaligus solusi penyelesaian, mengingat pekerjaan terkendala lahan," kata Yunnan, Jumat (6/12/19).
Dijelaskan Yunnan, pekerjaan pelebaran dan jembatan tersebut sudah dipastikan tak tuntas pada akhir Desember ini. Alasannya, karena pelebaran sepanjang lima meter pada kiri kanan jalan di Daerah Milik Jalan (DMJ) diklaim milik masyarakat sekitar, meski sudah dibuktikan surat tanahnya, masuk DMJ. Tapi PUPR tetap mengkedepankan pengertian kepada masyarakat.
"Masyarakat mengklaim, DMJ itu milik mereka. Surat tanahnya sudah kita tunjukan, sudah sesuai memang DMJ. Cuma bagaimana pun kita merasa tetap perlu dirundingkan bersama masyarakat. Inilah masalahnya kenapa lambat pekerjaanya selain faktor cuaca " jelas Yunan.
Namun menurut Yunnan, persoalan lahan tersebut akhirnya sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, dengan sisa waktu pekerjaan kurang dari satu bulan, dipastikan proyek pekerjaan pelebaran dan jembatan Sail molor dari waktu ditentukan.
"Diperkirakan akhir Desember ini baru 90 persen. Dengan alasan-alasan tadi, diberikan waktu tambahan 50 hari atau sampai Februari 2020 nanti," papar Yunnan.
Rekanan sendiri menurut Yunnan telah menyanggupi menuntaskan tambahan waktu pekerjaan tersebut. Bahkan rekanan meyakinkan, pekerjaan akan tuntas sebelum penambahan waktu 50 hari berakhir.
Adapun untuk pelebaran jembatan Sail kiri kanan masing-masing lima meter. Begitu juga untuk pelebaran jalan, sementara panjangnya 40 meter. (mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau