Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Ini kejutan besar, peringatan buat Jokowi
Calon Kapolri Budi Gunawan Jadi Tersangka, Peringatan Bagi Jokowi
Selasa 13 Januari 2015, 14:33 WIB
Komjen Budi Gunawan Tersangka Gratifikasi oleh KPK

JAKARTA. Riaumadani. com - Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar,  menyatakan bahwa penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terkait dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi, merupakan suatu kabar yang mengejutkan. Seperti diketahui Budi Gunawan merupakan calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo [Jokowi] kepada parlemen.

"Ini kejutan besar, peringatan buat Pak Jokowi," ujar Bambang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, [13/1/ 2015].

Menurutnya, hal ini merupakan pelajaran bagi Jokowi selaku presiden agar lebih selektif dalam memilih calon Kapolri dengan melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan [PPATK] untuk melacak rekam jejak para kandidat orang nomor satu di Kepolisian tersebut.

"Inilah akibat main terobos saja, masih banyak calon yang lain kok. Hal ini buat pak Jokowi merupakan suatu introspeksi bagaimana memilih pimpinan Polri," kata Bambang.

Ia menambahkan, sejumlah kalangan sudah berkali-kali mengingatkan Jokowi dalam memilih calon Kapolri. Namun, tidak mendapat perhatian.

Sedangkan mengenai penetapan tersangka Budi Gunawan yang juga merupakan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut, ia menyarankan agar Polri tidak perlu menjadikannya sebagai permasalahan yang berat.

"Polisi harus mencalonkan kadernya yang terbaik sebagai calon Kapolri. Saya lihat di antara calon yang lima itu ada kok," kata dia.

Menurutnya, penetapan tersangka calon kapolri itu tidak membuat situasi jadi darurat. Sebab waktu untuk memilih calon Kapolri masih cukup, sehingga perlu memilih kandidat kembali sesuai prosedur.

"Situasinya tidak dalam keadaan darurat, Pak Sutarman [Kapolri] sampai bulan Oktober [masa jabatan]. Masih punya waktu buat yang empat calon selain Budi Gunawan dikirim lagi ke KPK untuk ditelusuri masalahnya," kata Bambang.

Sementara itu, empat kandidat calon Kapolri itu di antaranya adalah Komjen Pol Putut Bayuseno [Kabaharkam], Komjen Badrodin Haiti [Wakapolri], Komjen Pol Suhardi Alius [Kabareskrim] dan Komjen Pol Dwi Priyatno [Inspektorat Pengawasan Umum Polri].**




Editor : vivanews.co.id
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top