Hukum
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba, tiga tersangka diringkus ditiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa malam (26/11/2019).
3 Tersangka Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Kec. Kampar dan Kec. Tambang
Jumat 29 November 2019, 03:35 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba, tiga tersangka diringkus ditiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa malam (26/11/2019).KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba, tiga tersangka diringkus ditiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa malam (26/11/2019).
Penangkapan pertama terhadap tersangka BH alias BA (34) di Kampung Sosah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.
Dari hasil interogasi terhadap BA didapat keterangan bahwa narkotika ini diperolehnya dari YM alias YA (34) warga Pulau Tengah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka YM alias YA ini ke Desa Aur Sati Kecamatan Tambang dan berhasil mengamankannya.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadapnya tidak ditemukan barang bukti, namun setelah diinterogasi YA mengaku bahwa dirinya menitipkan narkotika jenis daun ganja kering kepada temannya SU alias PA (39) yang juga warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.
Tanpa buang waktu petugas langsung mencari tersangka SU alias PA ini kerumahnya dan berhasil mengamankannya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 6 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,36 Kg serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Tis
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham