Dugaan Korupsi Dana di Disdikbud Meranti
Poto Ilustrasi
Polres Meranti Resmi Tahan 4 Tersangka Dugaan Tipikor di Disdikbud
Kamis 28 November 2019, 14:15 WIB
Poto IlustrasiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kepulauan Meranti resmi menahan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Pemerintah (Bantah) yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kepulauan Meranti, Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti. AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH menegaskan penetapan tersangka adalah sah karena memiliki alat bukti yang cukup untuk disahkan sebagai tersangka.
"Ditahannya para tersangka dikarenakan sudah memenuhi unsur, yang sebelumnya sudah diperiksa dengan barang bukti yang ada," tutur Kapolres. Kamis (28/11/2019).
Lebih jauh dikatakan Kapolres lagi, saat ini para tersangka diamankan di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti sambil menunggu hasil penelitian dari jaksa.
"Tersangka kita amankan di Mapolres sambil menunggu hasil penelitian dari jaksa. Kita tidak mengabaikan kasus tersebut, intinya tetap kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar AKBP Taufiq.
Sementara itu Kasat Reskrim Kepulauan Meranti AKP Ario Damar menambahkan penahanan tersangka dilakukan pada Selasa (26/11/2019) lalu.
Adapun keempat tersangka tersebut berinisial T, staf pegawai di Disdikbud Kepulauan Meranti, S, Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Belitung, S, warga sipil dan S, sebagai konsultan pengawas.
Selain menetapkan empat orang tersangka, Polres Kepulauan Meranti juga memeriksa 32 orang saksi.
"Saat ini masih dalam tahap penyidikan, ditargetkan secepatnya tuntas," jelas Ario Damar.
Dimulainya penyidikan perkara tersebut, dikatakan Ario, ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Kapolres Kepulauan Meranti sebelumnya, AKBP La Ode Proyek SH. Surat itu, jelaskan dia, diterbitkan pada akhir bulan Mei lalu.
"Sprindik itu terbit pada akhir bulan Mei 2019," ungkap mantan Panit 1 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau itu.
Sebelumnya, Dalam proses penyelidikan, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak yang disinyalir terlibat dugaan korupsi penyaluran dana Bantah ke SMPN 1 Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Di antaranya, Kepala Disdikbud Meranti, Nuriman, Kasi Sapras Pendidikan Dasar Disdikbud Meranti, Tabren, Kepala SMPN 1 Teluk Belitung, Suratno dan para saksi lainnya.
Sebelumnya juga, perkara kasus korupsi itu berawal pada 2018. Saat itu, Kementrian pendidikan menyalurkan dana Bantah sebesar Rp 7,775 miliar ke 12 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukkan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp 1,05 miliar.
Selain SMPN 1 Teluk Belitung. Adapun 11 sekolah lain yang menerima dana Bantah yakni, SMPN 1 Pulau Merbau menerima dana Rp 600 juta. Lalu SMPN 3 Merbau sebesar Rp 325 juta, SMPN 2 Pulau Merbau menerima Rp 550 juta dan SMPN 3 Tasik Putripuyu Rp 950 juta.
Kemudian, SMPN 2 Tebing Tinggi Rp 1,4 miliar, SMPN 1 Rangsang Barat Rp 875 juta, dan SMPN 2 Rangsang Barat Rp350 juta. Selanjutnya, SMPN 3 Pulau Merbau Rp 550 juta, SMPN 2 Tebing Tinggi barat Rp 225 juta, SMPN 3 Rangsang Rp 550 juta dan SMPN 3 Tebing Tinggi Rp 350 juta. (rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau