Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
NARKOBA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Grebek Rumah Pabrik Pil Ekstasi di Pekanbaru
Rabu 27 November 2019, 23:45 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five, Rabu (27/11/2019).

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah di jalan Angsa Putih kecamatan Bukit Raya yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five, Rabu (27/11/2019).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memimpin penggrebekan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbaru tersebut.

Dikutip dari Antarariau, pantauan di lokasi, rumah yang digerebek itu berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hingga kini puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut.

Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.

Rumah yang digerebek itu berada di sekitar perkebunan karet, sekitar lokasi rumah itu juga tampak sepi dan hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hanya membenarkan bahwa rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industri narkoba. (*)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top