Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Ranperda APBD Bengkalis 2020
Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ranperda Tentang APBD Bengkalis Tahun 2020
Senin 25 November 2019, 22:45 WIB
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.dari B
BENGKALIS, HUMAS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11/2019) malam.

Tepat Pukul 21.33 WIB dimulainya Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD dan dihadiri langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan di dampingi Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY serta Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya Bupati Bengkalis mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, tim anggaran Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 secara cermat dan teliti untuk lebih mempertajam program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat .

“Disampaikan Amril bahwa Nota keuangan mencakup rencana pendapatan daerah pada tahun 2020, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 3.524.252.306.344,91, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian rancangan KUA dan PPAS ”, jelas Kepala Daerah tersebut.

Selanjutnya untuk pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 400.509.633.150,00, Dana perimbangan sebesar Rp 2.771.882.496.659.91, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 351.860.176.535.

“Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp.3.820.517.806.344,91, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.491.185.304.166,91 dan Belanja Langsung, sebesar Rp 2.329.332.502.178”, ungkap Amril.

untuk pembiayaan daerah, sebesar Rp 296.265.500.000 Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sehingga jumlah APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp.296.265.500.000. tutup Amril. Humas




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top