Polairud Polda Riau Ungkap Penyelundupan 18 Orang TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat 22 November 2019, 23:26 WIB
Tersangka Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bulan lalu, penyelundupan manusia kembali diungkap Ditpolair Polda Riau saat memasuki perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. Aparat saat patroli laut, menangkap kapal Speed Boat tanpa nama membawa 18 orang asal Indonesia.
Hasil pemeriksaan, mereka berlayar dari negara Malaysia ke Indonesia tanpa mengantongi surat dan dokumen lengkap (ilegal,red) dari Imigrasi setempat. Selain itu, satu orang pelaku yang membawa orang tersebut turut diamankan.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Badarudin, Kamis (21/11/2019) siang di Pekanbaru, kepada wartawan, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia antar negara secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan, ke 18 orang ini asli warga negara Indonesia. Keluar dari Malaysia dan masuk kembali tanpa dokumen sah. Adapun pasport yang dimilikinya telah habis masa berlakukanya," ucap Badarudin.
Menurut Badarudin, satu pelaku yang turut diamankan ini Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal. Terkait penyelundupan ini, kata Badarudin ke 18 orang ini memilik paspor pengunjung di Malaysia, tapi sudah kadarluasa.
"Mereka ini punya pasport pengunjung, tapi karena sudah habis mereka bekerja di sana sebagai TKI secara ilegal," ucap Badarudin.
Kata Badarudin pihaknya telah mengetahui dua orang rekan Nanang lainnya. Yakni Ari dan AS (DPO). Seiring penyelidikan Ari diketahui telah diamankan oleh pihak petugas Malaysia dengan kasus serupa.
"Ari sudah ditangkap petugas Malaysia karena kasus penyelundupan manusia juga. Awal terungkap kasus ini setelah adanya laporan masyarakat, di sana mulai kita telusuri dengan patroli dan menemukan pelaku membawa 18 orang secara ilegal," terang Badarudin. hlc
Hasil pemeriksaan, mereka berlayar dari negara Malaysia ke Indonesia tanpa mengantongi surat dan dokumen lengkap (ilegal,red) dari Imigrasi setempat. Selain itu, satu orang pelaku yang membawa orang tersebut turut diamankan.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Badarudin, Kamis (21/11/2019) siang di Pekanbaru, kepada wartawan, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia antar negara secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan, ke 18 orang ini asli warga negara Indonesia. Keluar dari Malaysia dan masuk kembali tanpa dokumen sah. Adapun pasport yang dimilikinya telah habis masa berlakukanya," ucap Badarudin.
Menurut Badarudin, satu pelaku yang turut diamankan ini Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal. Terkait penyelundupan ini, kata Badarudin ke 18 orang ini memilik paspor pengunjung di Malaysia, tapi sudah kadarluasa.
"Mereka ini punya pasport pengunjung, tapi karena sudah habis mereka bekerja di sana sebagai TKI secara ilegal," ucap Badarudin.
Kata Badarudin pihaknya telah mengetahui dua orang rekan Nanang lainnya. Yakni Ari dan AS (DPO). Seiring penyelidikan Ari diketahui telah diamankan oleh pihak petugas Malaysia dengan kasus serupa.
"Ari sudah ditangkap petugas Malaysia karena kasus penyelundupan manusia juga. Awal terungkap kasus ini setelah adanya laporan masyarakat, di sana mulai kita telusuri dengan patroli dan menemukan pelaku membawa 18 orang secara ilegal," terang Badarudin. hlc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau