15 Tiang Listrik PLN Menghambat Pembangunan Jalan
Dinas PUPR Rohul Sudah 3 Kali Layangkan Surat, ULP PLN Pasir Pengaraian Tetap Cuek
Jumat 22 November 2019, 22:29 WIB
Sedikitnya ada 15
tiang listrik PLN yang memakan bahu badan jalan yang tengah dikerjakan
oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul,
ROKAN HULU. RIAUMADANI. COM - Tiang listrik Unit Layanan Pelaksana (ULP) PLN Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menghambat peningkatan jalan jalur dua yang berada di Desa Rambah Tengah Hilir Boter sampai Simpang Kumu.
Sedikitnya ada 15 tiang listrik PLN yang memakan bahu badan jalan yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul.
Terkait permasalahan tersebut Dinas PUPR Rohul meminta menejemen ULP . PLN Pasir Pengaraian untuk segera memindahkan tiang listrik PLN sehingga tidak menggangu aktivitas peningkatan jalan jalur dua.
Kepala bidang jalan dan jembatan dinas PUPR Rohul, Khoirul Fahmi ST. MT. Melalui Kepala Seksi (Kasi) jalan dan jembatan, Vivi Fernandes ST 22 November mengatakan akibat tiang listrik milik PLN pasir pengaraian yang memakan bahu badan jalan yang tengah kita kerjakan menghambat pelaksanaan peningkatan jalan jalur dua tersebut.
Terkait permasalahan ini kita dari dinas PUPR Rohul sudah menyurati menejemen PLN Rohul bahkan sudah tiga surat kita layangkan kepada mereka agar segera memindahkan tiang tersebut " tapi sangat kita sayangkan sampai hari ini tiang tersebut belum juga mereka pindahkan " Keluh Vivi.
Tiang listrik PLN yang memakan bahu badan jalan jalur dua desa Rambah Tengah Hilir Boter, Simpang Kumu tersebut sedikitnya ada 15 tiang.
Vivi Menambahkan Terkait masalah tiang listrik ini, kita sudah melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak PLN untuk biaya pemindahan namun belum juga dipindahkan untuk itu kita dari dinas PUPR mendesak pihak PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut sehingga tidak ada lagi hambatan dalam peningkatan jalan jalur dua tersebut.
Dinas pekerjaan umum peruramahan rakyat kabupaten Rokan hulu meminta menejemen ULP PLN pasir pengaraian untuk segera memindahkan tiang listrik sebanyak 15 tiang tersebut selagi masih proses Pengerasan.
"Pasalnya dalam waktu dekat ini rekanan kontraktor akan melakukan pengaspalan jalan jika diaspal lebih awal sebelum tiang dipindahkan sudah tentu akan merusak aspal yang sudah kita bangun"ungkap vivi
Bupati juga sudah melakukan komunikasi langsung via tlp ke pihak PLN agar pemindahan tiang ini cepat dilaksanakan namun Belum juga dipindahkan, lanjut vivi
Apa lagi batas waktu kegiatan 2019 akan berakhir di 20 Desember, jika tidak terlaksana 20 Desember tentu yang dirugikan rekanan kita akibat kelalaian dari pihak PLN.
Kita harap pihak PLN segera memindahkan tiang tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Rokan hulu, sehingga tidak ada lagi hambatan kita untuk melakukan pengaspalan " Harapnya.
Sementara Kepala ULP PLN Pasir Pengarayan, Syarifuddin 22 November saat dikonfirmasi tentang keberadaan tiang listrik miliknya yang memkan bahu badan jalan belum memberikan keterangan, karena saat ini yang bersangkutan tengah berada diluar daerah.(JK)
Sedikitnya ada 15 tiang listrik PLN yang memakan bahu badan jalan yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul.
Terkait permasalahan tersebut Dinas PUPR Rohul meminta menejemen ULP . PLN Pasir Pengaraian untuk segera memindahkan tiang listrik PLN sehingga tidak menggangu aktivitas peningkatan jalan jalur dua.
Kepala bidang jalan dan jembatan dinas PUPR Rohul, Khoirul Fahmi ST. MT. Melalui Kepala Seksi (Kasi) jalan dan jembatan, Vivi Fernandes ST 22 November mengatakan akibat tiang listrik milik PLN pasir pengaraian yang memakan bahu badan jalan yang tengah kita kerjakan menghambat pelaksanaan peningkatan jalan jalur dua tersebut.
Terkait permasalahan ini kita dari dinas PUPR Rohul sudah menyurati menejemen PLN Rohul bahkan sudah tiga surat kita layangkan kepada mereka agar segera memindahkan tiang tersebut " tapi sangat kita sayangkan sampai hari ini tiang tersebut belum juga mereka pindahkan " Keluh Vivi.
Tiang listrik PLN yang memakan bahu badan jalan jalur dua desa Rambah Tengah Hilir Boter, Simpang Kumu tersebut sedikitnya ada 15 tiang.
Vivi Menambahkan Terkait masalah tiang listrik ini, kita sudah melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak PLN untuk biaya pemindahan namun belum juga dipindahkan untuk itu kita dari dinas PUPR mendesak pihak PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut sehingga tidak ada lagi hambatan dalam peningkatan jalan jalur dua tersebut.
Dinas pekerjaan umum peruramahan rakyat kabupaten Rokan hulu meminta menejemen ULP PLN pasir pengaraian untuk segera memindahkan tiang listrik sebanyak 15 tiang tersebut selagi masih proses Pengerasan.
"Pasalnya dalam waktu dekat ini rekanan kontraktor akan melakukan pengaspalan jalan jika diaspal lebih awal sebelum tiang dipindahkan sudah tentu akan merusak aspal yang sudah kita bangun"ungkap vivi
Bupati juga sudah melakukan komunikasi langsung via tlp ke pihak PLN agar pemindahan tiang ini cepat dilaksanakan namun Belum juga dipindahkan, lanjut vivi
Apa lagi batas waktu kegiatan 2019 akan berakhir di 20 Desember, jika tidak terlaksana 20 Desember tentu yang dirugikan rekanan kita akibat kelalaian dari pihak PLN.
Kita harap pihak PLN segera memindahkan tiang tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Rokan hulu, sehingga tidak ada lagi hambatan kita untuk melakukan pengaspalan " Harapnya.
Sementara Kepala ULP PLN Pasir Pengarayan, Syarifuddin 22 November saat dikonfirmasi tentang keberadaan tiang listrik miliknya yang memkan bahu badan jalan belum memberikan keterangan, karena saat ini yang bersangkutan tengah berada diluar daerah.(JK)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB