Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pertahankan WTP 15 Tahun Berturut-turut, Bupati Afni beri Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran OPD    ●   
  • 4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu   ●   
  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
Bambang Feriyanto: Hari ini Razia Penertiban Pajak Jaring 1.026 Unit Kendaraan
Kamis 21 November 2019, 23:16 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di depan Purna MTQ Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (21/11/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Kali ini dilaksanakan di depan Purna MTQ Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (21/11/2019).

Pada operasi penertiban kali ini, Bapenda berhasil menjaring sebanyak 1.026 unit kendaraan.

Kepala Sub Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Riau, Bambang Feriyanto menyebutkan dari jumlah tersebut terdapat 60 unit kendaraan yang ditindak tilang dan 92 unit belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan.

"Hari ini kita menjaring 1.026 unit kendaraan, 60 unit tidak tilang, dan 92 unit yang belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan, sisanya 874 unit kendaraan taat pajak," kata Bambang usai melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan.

Dikatakannya selain untuk penertiban pajak, juga sebagai sosialisasi tentang pemutihan denda pajak. untuk ia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan denda pajak.

"Dalam operasi penertiban ini kan kita juga sekalian mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan denda pajak hingga 14 Desember 2019 mendatang," ungkapnya. (*Red)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top