Pengesahan Ranperda APBD Meranti 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019)
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2020
Rabu 20 November 2019, 14:20 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019)
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019) sore di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu, Selatpanjang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman. Hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Sekda H Yulian Norwis, Asisten III Setdakb Meranti H Rosdaner SPd, seluruh Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Kepulauan Meranti, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE, yang dalam laporannya memaparkan bahwa, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1,354 miliar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp105 miliar lebih, dana perimbangan Rp941 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp307 miliar lebih.
Kemudian, belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1.407 miliar lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp627 miliar lebih, belanja langsung Rp780 miliar lebih. Pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar lebih yang terdiri, penerimaan pembiayaan daerah Rp68 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih.
"Berdasarkan rincian APBD tersebut, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah sebesar 44,58 persen, sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen, hal ini menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya.
Usai penyampaian laporan banggar, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan. Namun, Ardiansyah selaku pimpinan rapat terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah setuju atas laporan banggar terhadap RAPBD Kepulauan Meranti 2020 untuk disahkan.
Setelah secara aklamasi menerima dan menyetujui, lalu diketuk palu satu kali, selanjutnya pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RAPBD Kepulauan Meranti 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Bupati Irwan dalam penyampaianya mengatakan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskannya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020.
"Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas dia.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kepulauan Meranti, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam susana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Kepulauan Meranti, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ungkapnya. (hms)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman. Hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Sekda H Yulian Norwis, Asisten III Setdakb Meranti H Rosdaner SPd, seluruh Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Kepulauan Meranti, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE, yang dalam laporannya memaparkan bahwa, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1,354 miliar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp105 miliar lebih, dana perimbangan Rp941 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp307 miliar lebih.
Kemudian, belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1.407 miliar lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp627 miliar lebih, belanja langsung Rp780 miliar lebih. Pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar lebih yang terdiri, penerimaan pembiayaan daerah Rp68 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih.
"Berdasarkan rincian APBD tersebut, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah sebesar 44,58 persen, sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen, hal ini menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya.
Usai penyampaian laporan banggar, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan. Namun, Ardiansyah selaku pimpinan rapat terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah setuju atas laporan banggar terhadap RAPBD Kepulauan Meranti 2020 untuk disahkan.
Setelah secara aklamasi menerima dan menyetujui, lalu diketuk palu satu kali, selanjutnya pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RAPBD Kepulauan Meranti 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Bupati Irwan dalam penyampaianya mengatakan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskannya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020.
"Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas dia.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kepulauan Meranti, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam susana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Kepulauan Meranti, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ungkapnya. (hms)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau