Pengesahan Ranperda APBD Meranti 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019)
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2020
Rabu 20 November 2019, 14:20 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019)
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kepulauan Meranti tahun 2020. Rabu (20/11/2019) sore di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu, Selatpanjang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman. Hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Sekda H Yulian Norwis, Asisten III Setdakb Meranti H Rosdaner SPd, seluruh Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Kepulauan Meranti, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE, yang dalam laporannya memaparkan bahwa, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1,354 miliar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp105 miliar lebih, dana perimbangan Rp941 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp307 miliar lebih.
Kemudian, belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1.407 miliar lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp627 miliar lebih, belanja langsung Rp780 miliar lebih. Pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar lebih yang terdiri, penerimaan pembiayaan daerah Rp68 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih.
"Berdasarkan rincian APBD tersebut, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah sebesar 44,58 persen, sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen, hal ini menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya.
Usai penyampaian laporan banggar, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan. Namun, Ardiansyah selaku pimpinan rapat terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah setuju atas laporan banggar terhadap RAPBD Kepulauan Meranti 2020 untuk disahkan.
Setelah secara aklamasi menerima dan menyetujui, lalu diketuk palu satu kali, selanjutnya pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RAPBD Kepulauan Meranti 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Bupati Irwan dalam penyampaianya mengatakan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskannya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020.
"Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas dia.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kepulauan Meranti, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam susana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Kepulauan Meranti, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ungkapnya. (hms)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman. Hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, Sekda H Yulian Norwis, Asisten III Setdakb Meranti H Rosdaner SPd, seluruh Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Kepulauan Meranti, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi SE, yang dalam laporannya memaparkan bahwa, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1,354 miliar lebih yang terdiri dari, pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp105 miliar lebih, dana perimbangan Rp941 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp307 miliar lebih.
Kemudian, belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp1.407 miliar lebih yang terdiri dari, belanja tidak langsung Rp627 miliar lebih, belanja langsung Rp780 miliar lebih. Pembiayaan daerah pada APBD 2020 sebesar Rp68 miliar lebih yang terdiri, penerimaan pembiayaan daerah Rp68 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih.
"Berdasarkan rincian APBD tersebut, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah sebesar 44,58 persen, sedangkan persentase belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar 55,42 persen, hal ini menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 masih tergolong sehat," ujarnya.
Usai penyampaian laporan banggar, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan. Namun, Ardiansyah selaku pimpinan rapat terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir apakah setuju atas laporan banggar terhadap RAPBD Kepulauan Meranti 2020 untuk disahkan.
Setelah secara aklamasi menerima dan menyetujui, lalu diketuk palu satu kali, selanjutnya pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RAPBD Kepulauan Meranti 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Bupati Irwan dalam penyampaianya mengatakan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskannya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kepulauan Meranti yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020.
"Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas dia.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kepulauan Meranti, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, menurutnya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam susana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri no 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD Kepulauan Meranti, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," ungkapnya. (hms)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau