Kapolres Kampar bersama Bupati Kampar
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, didampingi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH Senin pagi (18/11/2019),
Ekspos Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka Dalam Sepekan Terakhir
Senin 18 November 2019, 08:41 WIB
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, didampingi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH Senin pagi (18/11/2019), BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH Senin pagi (18/11/2019), bertempat di Halaman Mapolres Kampar mengggelar Jumpa Pers acara Pers Rilis pengungkapan Kasus Narkoba selama sepekan terakhir di Jajaran Polres Kampar dan sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.
Hadir pada acara ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, BNK Kampar serta Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online daerah Kampar dan Riau.
Dalam Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba ini, Kapolres Kampar didampingi Bupati Kampar menyampaikan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar tentang keseriusannya untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Kampar tanpa pandang bulu, hal ini juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH.
Selama seminggu terakhir Jajaran Polres Kampar telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan perincian 6 Kasus oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 10 Kasus oleh 8 Polsek Jajaran.
Dari 8 Polsek yang melakukan pengungkapan ini adalah Polsek Kampar 2 kasus, Polsek Tambang 1 kasus, Polsek Kampar Kiri 1 kasus, Polsek Tapung 1 kasus, Polsek Tapung Hulu 2 kasus, Polsek Bangkinang Kota 1 kasus, Polsek Siak Hulu 1 kasus dan Polsek Tapung Hilir 1 kasus.
Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.
Pada saat expos ungkap kasus ini juga digelar semua narkotika yang telah diamankan beserta para tersangkanya, dihadapan awak media pers yang hadir untuk meliput kegiatan ini.
Setelah menyampaikan Rilis tentang pengungkapan kasus narkoba ini, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 3 ungkap kasus oleh Satresnarkoba Polres Kampar, yaitu :
1. Tanggal 23 Oktober 2019, TKP Desa Sei Sarik Kec. Kampar Kiri, tersangka atas nama Saldi dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 8,93 gram Shabu.
2. Pada tanggal 28 Oktober 2019, TKP Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, tersangka atas nama Rayon dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 47,45 gram Shabu.
3. Pada tanggal 31 Oktober 2019, TKP Kelurahan Tuah Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru, tersangka atas nama Anjang dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 903,68 gram Shabu
Barang bukti narkotika jenis shabu ini kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, didalam ember yang campur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke tanah.
Setelah pemusnahan barang bukti narkotika dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh penyidik dan para saksi serta penasehat hukum para **humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham