Narkoba
Narkoba
3 Gembong Narkoba Diringkus di 2 TKP, 1 Ditembak Saat Coba Tabrak Tim Resnarkoba Polres Kampar
Kamis 14 November 2019, 22:28 WIB
3 Gembong Narkoba Diringkus di 2 TKP, 1 Ditembak Saat Coba Tabrak Tim Resnarkoba Polres Kampar
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol, setelah sukses beberapa kali menangkap bandar besar narkoba, secara intens terus berupaya menangkap satu persatu para pelaku baik pemakai, pengedar maupun bandarnya.
Rabu kemarin (13/11/2019), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 3 gembong narkoba jenis shabu di 2 TKP, yaitu di Jalan Lintas Rantau Berangin Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok dan di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di jalan lintas Rantau Berangin - Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok, 2 orang pelaku yang sudah menjadi target ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah LO alias BO (Pr 41) warga Perumahan Bumi Tarai Asri Kecamatan Tambang Kampar dan IR alias UB (Lk 35) warga Jalan Kelutut Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 25 gram, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit Hp samsung yang digunakan pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka ini diketahui bahwa narkotika jenis shabu itu berasal dari seorang bandar narkoba di Pekanbaru inisial DH alias DD.
Petugas langsung bergerak ke Pekanbaru untuk mencari DH alias DD selaku Bandar Besarnya, didapat informasi bahwa DD sedang berada di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.
Saat petugas akan menangkapnya, DD berusaha menabrak petugas dengan mobilnya dan berhasil dihindari, lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang diduga mengenai bagian rusuk kanannya, namun yang bersangkutan tetap tancap gas melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh petugas dibantu beberapa warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini, dalam pengejaran ini petugas sempat kehilangan jejak lalu menginformasikan ke Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru untuk membantu penangkapannya.
Sekitar pukul 20.30 wib didapat informasi dari anggota Satlantas Polresta bahwa tersangka telah berhasil diamankan oleh masyarakat di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Selanjutnya team menuju TKP dan setiba di lokasi ternyata tersangka DD telah dibawa masyarakat ke RS Mesra Siak Hulu, petugas kemudian memeriksa mobil pelaku dan menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat sekitar 100 gram.
Selanjutnya petugas mengecek pelaku ke RS Mesra Siak Hulu dan oleh pihak RS Mesra pelaku ini dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk tindak lanjut penanganannya.
Saat ditangani Tim Medis RS Bhayangkara, kembali ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di celana dalamnya.
Petugas medis RS Bhayangkara kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh tersangka DD, informasi terakhir korban masih dalam perawatan pihak RS Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Asdi bahwa dua tersangka yang ditangkap di TKP pertama di Desa Sei Silam Kecamatan Kuok telah diamankan di Polres Kampar, sementara satu tersangka lagi yang ditangkap di Pekanbaru masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau, jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham