Narkoba
WA (31) Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan
Aparat Kepolisian ini warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir
Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Polsek Bangkinang Kota Tangkap Pengedar Narkoba bersama 25 Paket Shabu Siap Edar
Kamis 14 November 2019, 22:14 WIB
WA (31) Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan
Aparat Kepolisian ini warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir
Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 25 paket shabu siap edar, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bangkinang pada Rabu malam (13/11/2019).
Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah WA (31) warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 23 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Nopol BM-5575-ZY, sejumlah peralatan penggunaan shabu dan uang tunai sebesar Rp 1.130.000.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi atau penyahgunaan narkoba jenis shabu di Kelurahan Pasir Sialang yang dilakukan tersangka WA.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Tersangka WA berhasil diamankan petugas dan langsung dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis shabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka WA beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Tis/hms
Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah WA (31) warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 23 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor Nopol BM-5575-ZY, sejumlah peralatan penggunaan shabu dan uang tunai sebesar Rp 1.130.000.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi atau penyahgunaan narkoba jenis shabu di Kelurahan Pasir Sialang yang dilakukan tersangka WA.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Tersangka WA berhasil diamankan petugas dan langsung dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis shabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka WA beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Tis/hms
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat