Plt Korwil BPP Kuala Kampar: Pembuatan Kanal Tidak Ada Konfirmasi
Selasa 12 November 2019, 13:03 WIB
Sulaini Plt (Pelaksana tugas) Korwil (koordinator wilayah) BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Kuala Kampar, PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Plt (Pelaksana tugas) Korwil (koordinator wilayah) BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Kuala Kampar, Sulaini SP mengaku bahwa pembuatan kanal dilahan milik pengusaha itu belum ada konfirmasi. Jika ada konfirmasi, saya pasti arahkan dan minta petunjuk kepada ahlinya.
Jangankan ada konfirmasi dari pengusaha tersebut, bertemu saja kepada yang namanya Awi yang disebutkan memiliki lahan lebih 200 hektar dilokasi itu, sama sekali tidak pernah. Masalah kanal yang mengakibatkan kekeringan lahan ladang persawahan petani di Sungai Solok, baru saya tahu setelah baca di media, ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sulaini saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/11/19) kepada awak media. Saya bukan mengelak karena bertugas di Kuala Kampar baru selama lima bulan. Sedangkan kanal tersebut sudah duluan ada sebelum saya ditugaskan sebagai Plt Korwil BPP di Kecamatan Kuala Kampar, jelasnya.
Sulaini mengakui sudah pernah melihat adanya kanal tersebut. Tapi tidak ia ketahui, jika kanal tersebut menjadi pemicu masalah kekeringan lahan petani sawah di daerah Kuala Kampar. Para petani sawah selama ini juga belum ada mengeluhkan secara langsung kepada Plt Korwil BPP Kuala Kampar adanya masalah itu, jelasnya.
Dengan telah mengetahui masalah kanal tersebut, akan saya laporkan kepada atasan di Kabupaten, sebut Sulaini.
Dalam kesempatan itu juga, Sulaini mengatakan akan segera mencoba menemui pihak pemilik lahan itu. Dia akan menyampaikan masalah kekeringan lahan yang dikeluhkan oleh para petani sawah disekitar lahan miliknya. Bila sejutu, kedua belah pihak didudukan bersama untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut, tukasnya.
Ditempat terpisah tokoh masyarakat Kuala Kampar Tambi M, juga sebagai salah satu korban, menepis jawaban Awi saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan WA Awi menjawab, "lahan itu bukan milik saya pak. Saya hanya membantu mengolah,".
Jikalau lahan itu bukan miliknya Awi, berarti milik masyarakat petani. Silakan Awi jelaskan siapa masyarakat pemilik lahan tersebut yang memberikan izin untuk membuat kanal. Jangan diam saja menunggu sampai para petani itu marah, tandas Tambi penuh geram.
Masih Tambi, dalam masalah ini juga diminta ketegasan Camat sebagai pemimpin di Kuala Kampar supaya segera selesai. Persolan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena sudah mengancam masa depan ratusan petani sawah di Kuala Kampar. Sekarang sudah musim tanam padi di sawah, yang seharusnya seluruh petani sudah pada tanam padi, tegasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham