Gelapkan Motor Temannya, Pelaku Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polisi
Selasa 12 November 2019, 02:59 WIB
Tersangka ZB PERHENTIAN RAJA - Seorang pemuda asal Nias yang berprofesi sebagai buruh di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, membawa kabur sepeda motor temannya dan berhasil diamankan oleh korban lalu diserahkan ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang diserahkan ke Pihak Kepolisian ini adalah AG alias ZB (20) yang beralamat di Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Tersangka ZB sebelumnya pada Minggu pagi (10/11) sekira pukul 09.00 wib, meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BM-5701-OI milik Nabali Gulo Karyawan PT. Eka Daya Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja dengan alasan untuk membeli gas elpiji ke warung.
Setelah 2 jam korban baru menyadari kalau motornya itu dilarikan oleh ZB karena jarak warung yang dimaksud tidak jauh dan masih dalam komplek perumahan tersebut.
Selanjutnya korban mencoba mendatangi saksi Mardianus Harefa sipemilik warung tempat penjualan gas elpiji, dan menanyakan apakah tersangka ZB ada datang ke warungnya untuk membeli gas elpiji.
Dijelaskan oleh pemilik warung bahwa ZB tidak ada datang ketempatnya untuk membeli gas, lalu korban berupaya mencari ZB keluar areal perumahan tersebut bahkan hingga ke wilayah Tampan Kota Pekanbaru namun tidak menemukannya.
Malamnya sekitar pukul 20.00 wib, korban pulang kerumahnya di Desa Lubuk Sakat dan kemudian mendapat informasi bahwa ZB masih berada disekitar Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.
Atas informasi itu korban melanjutkan pencarian terhadap ZB hingga keesokan harinya sekira pukul 04.00 wib, namun dirinya belum juga menemukan ZB.
Selanjutnya pada sore harinya sekira pukul 17.00 wib, korban kembali mendapat infomasi dari kerabatnya Sedi Aro Halawa bahwa tersangka ZB masih berkomunikasi dengan teman perempuannya Y.
Mendengar hal itu korbanpun bersiasat untuk memancing ZB dengan cara dibujuk oleh Y agar bisa bertemu dengannya, hingga kemudian disepakati pertemuan ZB dengan Y di depan Batalyon Arhanudse daerah Marpoyan Kota Pekanbaru.
Sekira pukul 18.00 wib, korban bersama 2 rekannya serta beberapa orang warga berangkat menuju lokasi yang dimaksud untuk menangkap ZB.
Setiba dilokasi lalu ZB dihubungi oleh Y untuk menjemputnya, dan sekitar pukul 20.00 wib ZB datang dan langsung diamankan oleh korban bersama rekan-rekannya.
Selanjutnya ZB dibawa ke oleh korban ke Polsek Perhentian Raja, sekaligus membuat laporan atas kejadian tersebut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AG alias ZB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, ungkapnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau