Camat Kuala Kampar Akan Telusuri Pembuatan Kanal Di Lahan Pertanian
Senin 11 November 2019, 22:59 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Camat Kuala Kampar T Eddy Zuachjar S.Sos mengaku akan segera konfirmasi ke Desa Sungai Solok perihal kanal yang berdampak buruk bagi para petani sawah. Isu adanya pembuatan kanal lahan milik pengusaha dilokasi pertanian sawah itu, jadi polemik.
Sebab pembuatan kanal besar seperti milik pengusaha yang menguasai ratusan hektar lahan di daerah Desa Sungai Solok, ada prosedurnya. Harus mengantongi izin Amdal (analisa dampak lingkungan) dari instansi terkait. "Selama saya (Camat) disini, seingat saya tidak pernah ada pihak yang mengurus izin Amdal yang namanya pembuatan kanal," ujar Eddy kepada media ini pada Senin (11/11/19) saat ditemui di kantornya.
Sebagaimana isu adanya kanal tersebut dilokasi pertanian masyarakat, akan segera saya koordinasikan kepada pihak desa. Soalnya bisa saja pembuatan kanal tersebut telah dikoordinasikan dulu kepada perangkat desa setempat. Jika hal itu sudah terjadi, tentu akan ditinjau lagi bagaimana cara menyelesaikannya, imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Kuala Kampar terkait kanal dilahan milik pengusaha, yang akibatkan kekeringan lahan para petani disekitarnya. Bayangkan ratusan keluarga petani yang hanya menggantungkan hidupnya untuk bercocok tanam padi di sawah, menjerit atas ulah pengusaha tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kuala Kampar juga sebagai korban dari pembuatan kanal ratusan lahan milik pengusaha tersebut mengaku sangat keberatan. Sebab akibat kekeringan ladang sawah tersebut, ratusan keluarga petani sawah, terancam gagal tanam.
Menurut pengakuan Tambi, kanal lahan milik pengusaha yang bernama Awi keturun tionghoa yang merupakan warga Tanjung Batu itu, berada dalam lokasi tanggul yang telah dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Fungsi tanggul yang dibuat oleh pemerintah, untuk mencegah naiknya pasak air sungai ke ladang pertanian sawah milik para petani.
Dikatakan Tambi, akibat pembuatan kanal lahan milik Awi, telah merusak masa depan ratusan keluarga petani sawah di Kecamatan Kuala Kampar. Karena rata-rata yang memiliki ladang sawah tersebut tidak memiliki mata pencaharian lain.
Kemudian Tambi juga mempertanyakan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan yang mencapai ratusan hektar tersebut. Soalnya lahan seluas itu sudah merupakan lahan perkebunan yang harus mengantongi izin dari pemerintah. Mulai dari izin pelepasan lahan, izin prinsip, sampai harus mengantongi izin usaha perkebunan yang berbadan hukum seperti PT. atau CV. cetusnya.
Dan jika itu terjadi pada lahan pertanian masyarakat Kuala Kampar, tentu sudah menjadi beralih fungsi. Sementara melalui salah satu stasiun televisi tadi malam, Menteri Pertanian Republik Indonesia Yasin Limpo telah menekankan bahwa lahan pertanian tidak boleh beralih fungsi, ujarnya menirukan pernyataan Menteri yang dia saksikan dari televisi. (Sona)
Sebab pembuatan kanal besar seperti milik pengusaha yang menguasai ratusan hektar lahan di daerah Desa Sungai Solok, ada prosedurnya. Harus mengantongi izin Amdal (analisa dampak lingkungan) dari instansi terkait. "Selama saya (Camat) disini, seingat saya tidak pernah ada pihak yang mengurus izin Amdal yang namanya pembuatan kanal," ujar Eddy kepada media ini pada Senin (11/11/19) saat ditemui di kantornya.
Sebagaimana isu adanya kanal tersebut dilokasi pertanian masyarakat, akan segera saya koordinasikan kepada pihak desa. Soalnya bisa saja pembuatan kanal tersebut telah dikoordinasikan dulu kepada perangkat desa setempat. Jika hal itu sudah terjadi, tentu akan ditinjau lagi bagaimana cara menyelesaikannya, imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Kuala Kampar terkait kanal dilahan milik pengusaha, yang akibatkan kekeringan lahan para petani disekitarnya. Bayangkan ratusan keluarga petani yang hanya menggantungkan hidupnya untuk bercocok tanam padi di sawah, menjerit atas ulah pengusaha tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kuala Kampar juga sebagai korban dari pembuatan kanal ratusan lahan milik pengusaha tersebut mengaku sangat keberatan. Sebab akibat kekeringan ladang sawah tersebut, ratusan keluarga petani sawah, terancam gagal tanam.
Menurut pengakuan Tambi, kanal lahan milik pengusaha yang bernama Awi keturun tionghoa yang merupakan warga Tanjung Batu itu, berada dalam lokasi tanggul yang telah dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Fungsi tanggul yang dibuat oleh pemerintah, untuk mencegah naiknya pasak air sungai ke ladang pertanian sawah milik para petani.
Dikatakan Tambi, akibat pembuatan kanal lahan milik Awi, telah merusak masa depan ratusan keluarga petani sawah di Kecamatan Kuala Kampar. Karena rata-rata yang memiliki ladang sawah tersebut tidak memiliki mata pencaharian lain.
Kemudian Tambi juga mempertanyakan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan yang mencapai ratusan hektar tersebut. Soalnya lahan seluas itu sudah merupakan lahan perkebunan yang harus mengantongi izin dari pemerintah. Mulai dari izin pelepasan lahan, izin prinsip, sampai harus mengantongi izin usaha perkebunan yang berbadan hukum seperti PT. atau CV. cetusnya.
Dan jika itu terjadi pada lahan pertanian masyarakat Kuala Kampar, tentu sudah menjadi beralih fungsi. Sementara melalui salah satu stasiun televisi tadi malam, Menteri Pertanian Republik Indonesia Yasin Limpo telah menekankan bahwa lahan pertanian tidak boleh beralih fungsi, ujarnya menirukan pernyataan Menteri yang dia saksikan dari televisi. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan