Realisasi Tanaman Kehidupan
DPRD Riau akan Tertibkan HGU Perusahaan
Senin 12 Januari 2015, 01:30 WIB
DPRD Provinsi Riau
PEKANBARUi. Riaumadani. com - Komisi A DPRD Riau akan menertiban perizinan yang dimiliki seluruh perusahan yang ada di Pelalawan tahun 2015 ini. Dewan mulai mendatangi perusahaan untuk mengecek perizinannya.
Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto, Minggu [11/1/205] menjelaskan, sebenarnya penertiban izin ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2014 lalu dan menjadi sorotan utama para wakil rakyat ini. Seluruh anggota Komisi A dibagi dalam beberapa tim untuk turun langsung ke seluruh perusahaan di Riau, termasuk Pelalawan. Berdasarkan data yang dimiliki dewan, banyak izin Hak Guna Usaha milik perusahaan perkebunan dan kehutanan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
"Beberapa perusahaan di Pelalawan sudah kita datangi dan mengecek perizinan mereka. Temuan kita memang tidak meleset dari perkiraan sebelumnya. Banyak yang tak sesuai dengan HGU," kata anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Pelalawan dan Siak ini.
Politisi PKB ini menerangkan, temuan-temuan saat melakukan kunjungan kerja akan dipadukan dengan data laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD. Pasalnya, selama ini konflik yang terjadi antara masyarakat tempatan dengan perusahaan, kebanyak terjadi terkait masalah lahan. Mulai dari penyerobotan, saling klaim, bahkan tidak jarang berujung ke jalur hukum.
Selain itu, lanjut Sugianto, Dewan sekaligus mengecek serta mendata perusahaan yang merealisasikan tanaman ke hidupan terhadap penduduk tempatan. Seperti aturan yang berlaku, perusahaan pemegang izin berkewajiban menanam tanaman penghidupan untuk masyarakat dengan luas 5 persen dari izin yang diberikan pemerintah. Dewan akan memanggil perusahaan yang diduga kuat tidak menerapkan kewajibannya.
"Di sini perusahaan-perusahaan sering lalai dan tidak memberikan tanaman kehidupan. Bahkan program CD pun masih minim direalisasikan. Itu yang akan kita tertibakan," tambah Sugianto.**
Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto, Minggu [11/1/205] menjelaskan, sebenarnya penertiban izin ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2014 lalu dan menjadi sorotan utama para wakil rakyat ini. Seluruh anggota Komisi A dibagi dalam beberapa tim untuk turun langsung ke seluruh perusahaan di Riau, termasuk Pelalawan. Berdasarkan data yang dimiliki dewan, banyak izin Hak Guna Usaha milik perusahaan perkebunan dan kehutanan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
"Beberapa perusahaan di Pelalawan sudah kita datangi dan mengecek perizinan mereka. Temuan kita memang tidak meleset dari perkiraan sebelumnya. Banyak yang tak sesuai dengan HGU," kata anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Pelalawan dan Siak ini.
Politisi PKB ini menerangkan, temuan-temuan saat melakukan kunjungan kerja akan dipadukan dengan data laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRD. Pasalnya, selama ini konflik yang terjadi antara masyarakat tempatan dengan perusahaan, kebanyak terjadi terkait masalah lahan. Mulai dari penyerobotan, saling klaim, bahkan tidak jarang berujung ke jalur hukum.
Selain itu, lanjut Sugianto, Dewan sekaligus mengecek serta mendata perusahaan yang merealisasikan tanaman ke hidupan terhadap penduduk tempatan. Seperti aturan yang berlaku, perusahaan pemegang izin berkewajiban menanam tanaman penghidupan untuk masyarakat dengan luas 5 persen dari izin yang diberikan pemerintah. Dewan akan memanggil perusahaan yang diduga kuat tidak menerapkan kewajibannya.
"Di sini perusahaan-perusahaan sering lalai dan tidak memberikan tanaman kehidupan. Bahkan program CD pun masih minim direalisasikan. Itu yang akan kita tertibakan," tambah Sugianto.**
Editor | : | TISRM |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg