Operasi Zebra Tahun 2019, Sepeda Motor Menempati Rekor Kena Tilang di Bengkalis.
Senin 04 November 2019, 22:38 WIB
Operasi Zebra Tahun 2019, Sepeda Motor Menempati Rekor Kena Tilang di Bengkalis.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Dalam catatan Satlantas Polres Bengkalis sebanyak 719 dan kesalahan yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm serta melawan arus.
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat mengatakan, total kendaraan yang terkena tilang selama Operasi Zebra Tahun 2019 sebanyak 935.
Di antaranya jenis sepada motor 719, mobil pribadi 26, pick up 44, mobil penumpang 17, sedan 12, truk besar 38, truk kecil 62, truk gandeng 1, kontainer 1, jeep 1, dan bus 2 unit.
Pengendara rata-rata yang terkena tilang itu untuk roda dua dengan kesalahan yang mendominasi yakni tidak menggunkan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara melawan arus.
"Kalau untuk kendaraan roda empat banyak kita tindak truk yang muatan berlebih serta tatacara muat yang tidak sesuai aturan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” beber AKP Hairul Hidayat kepada Koranmx.com, Senin (4/11/2019).
Ditambahkan AKP Hairul, pengendara, baik roda dua atau roda empat dimudahkan dalam membayar denda tilang melalui e-Tilang.
Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah sehingga tak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan.
“Mekanisme itu sangat bermanfaat bagi pelanggar yang memiliki mobilitas tinggi. Sistem ini juga menyingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat,” terangnya.
Prosedurnya, petugas akan mengirim data ke server BRI, kemudian BRI akan mengirimkan SMS ke nomor ponsel pelanggar disertai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening di BRI. Sangat simpel.
Ia mengimbau pengemudi agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan pribadi demi nyamannya berkendara dan keamanan dalam berlalu lintas.
"Yang utama itu adalah selalu berhati-hati dalam berkendara sehingga terciptanya kamseltibcar lantas,” tandasnya.*Red
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat mengatakan, total kendaraan yang terkena tilang selama Operasi Zebra Tahun 2019 sebanyak 935.
Di antaranya jenis sepada motor 719, mobil pribadi 26, pick up 44, mobil penumpang 17, sedan 12, truk besar 38, truk kecil 62, truk gandeng 1, kontainer 1, jeep 1, dan bus 2 unit.
Pengendara rata-rata yang terkena tilang itu untuk roda dua dengan kesalahan yang mendominasi yakni tidak menggunkan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara melawan arus.
"Kalau untuk kendaraan roda empat banyak kita tindak truk yang muatan berlebih serta tatacara muat yang tidak sesuai aturan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” beber AKP Hairul Hidayat kepada Koranmx.com, Senin (4/11/2019).
Ditambahkan AKP Hairul, pengendara, baik roda dua atau roda empat dimudahkan dalam membayar denda tilang melalui e-Tilang.
Dengan sistem ini, pembayaran jauh lebih mudah sehingga tak perlu lagi datang untuk menghadiri sidang penilangan.
“Mekanisme itu sangat bermanfaat bagi pelanggar yang memiliki mobilitas tinggi. Sistem ini juga menyingkat waktu lantaran proses pembayaran denda tilang menjadi lebih cepat,” terangnya.
Prosedurnya, petugas akan mengirim data ke server BRI, kemudian BRI akan mengirimkan SMS ke nomor ponsel pelanggar disertai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening di BRI. Sangat simpel.
Ia mengimbau pengemudi agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan pribadi demi nyamannya berkendara dan keamanan dalam berlalu lintas.
"Yang utama itu adalah selalu berhati-hati dalam berkendara sehingga terciptanya kamseltibcar lantas,” tandasnya.*Red
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau