Kamis, 6 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
KARHUTLA RIAU TAHUN 2019
Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut, 9.713,8 Hektar Lahan di Riau Terbakar Tahun 2019
Kamis 31 Oktober 2019, 04:32 WIB
31 Oktober Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut
PEKANBARU. RIUMADANI. COM - Luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2019 mencapai 9.713,80 hektar.  terjadi kenaikan jika dibandingkan pada Januari hingga November 2018, yakni  5.776,46 hektar (ha) di seluruh Riau.

Kalaksa BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi daerah yang lahannya paling banyak terbakar.

"Data luas lahan terbakar terhitung dari Januari hingga Oktober tahun ini mencapai 9.713,80 hektar. Rohil yang menjadi juara pertama untuk lahan terbakar," kata Edwar di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (30/10/2019) malam.

Ia pun tidak menampik bahwa jumlah luasan lahan yang dilalap api tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018 lalu.

"Luas lahan yang terbakar ini memang ada sedikit peningkatan tahun 2019 ini. Jumlah hotspotnya juga mencapai 3.689 titik. Ini tentunya menjadi catatan kami supaya dapat diantisipasi di tahun yang akan datang," tuturnya.

31 Oktober Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut

Sementara itu Gubernur Riau H. Syamsuar mencabut Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau terhitung pada Kamis (31/10/2019), mengingat sebagian wilayah di Riau sudah memasuki musim penghujan.

"Karena batas waktu status siaga darurat karhutla di Riau itu tanggal 31 Oktober 2019. Maka pada malam hari ini status Siaga darurat Karhutla Riau resmi kita cabut, berlaku Kamis 31  Oktober 2019. " kata Gubri

Syamsuar menambahkan  mudah-mudahan tidak ada api lagi hingga masuk November nanti," kata Gubri di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (30/10/2019) malam.

Ia juga menegaskan, bahwa satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak akan dibubarkan, melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apa bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

"Setelah dicabut ini, satgas kita tetap jalan, tidak berhenti. Kalau terjadi kebakaran tetap gerak," kata Syamsuar. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top