Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
PKL
Satpol PP Pemkab. Rohil Akan Tertibkan Pedagang PKL
Sabtu 10 Januari 2015, 02:07 WIB
POTO ILUSTRASI iNT

BAGANSIAPIAPI, Riaumadani.com - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat ini akan menertibkan pedagang kaki lima [K5] yang berada di sekitar kota Bagan Siapiapi, seperti di jalan Aman, jalan Satria Tangko dan K5 di jalan Sotong.

Tindakan tegas dilakukan Satpol PP guna menertibkan pedagang yang berjualan dengan memakai bodi jalan, sehingga keberadaan mereka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Demikian ungkap Abdul Hamid, Kapala Satpol PP Pemkab Rokan Hilir kepada wartawan Jumat [9/1/2015].

"Secepatnya, kita akan melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jantung kota Bagan Siapiapi untuk direlokasi ke tempat semula. Khusus di jalan Aman kelurahan Bagan Kota, disana hanya dibolehkan tempat pedagang yang berjualan makanan saja [kuliner] dan tempat lapak permainan anak-anak seperti odong-odong, rumah bola, kereta api dan permainan anak lainya," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Rohil sudah memberitahukan kepada pedagang baik secara lisan maupun tertulis, bagi pedagang yang berjualan sepatu, kaset DVD dan lain sebagainya, agar kembali berjualan ke pasar yang sudah ditentukan [pasar pelita.red], jika tidak ada tempat silahkan minta tempat kepada DKPP Rohil agar bisa dikondisikan," tegasnya.

Rencananya, Satpol PP diperbantukan pihak keamanan dari kepolisian dan Danramil serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar yang akan memindahkan  semua pedagang pasar pagi yang berjualan di sekitar jalan Satria Tangko ke tempat yang lebih layak, yakni pasar pagi di jalan Bintang.**




Editor : Ishaq.Y-RE
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top