PKL
POTO ILUSTRASI iNT
Satpol PP Pemkab. Rohil Akan Tertibkan Pedagang PKL
Sabtu 10 Januari 2015, 02:07 WIB
POTO ILUSTRASI iNT
BAGANSIAPIAPI, Riaumadani.com - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat ini akan menertibkan pedagang kaki lima [K5] yang berada di sekitar kota Bagan Siapiapi, seperti di jalan Aman, jalan Satria Tangko dan K5 di jalan Sotong.
Tindakan tegas dilakukan Satpol PP guna menertibkan pedagang yang berjualan dengan memakai bodi jalan, sehingga keberadaan mereka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Demikian ungkap Abdul Hamid, Kapala Satpol PP Pemkab Rokan Hilir kepada wartawan Jumat [9/1/2015].
"Secepatnya, kita akan melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jantung kota Bagan Siapiapi untuk direlokasi ke tempat semula. Khusus di jalan Aman kelurahan Bagan Kota, disana hanya dibolehkan tempat pedagang yang berjualan makanan saja [kuliner] dan tempat lapak permainan anak-anak seperti odong-odong, rumah bola, kereta api dan permainan anak lainya," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Rohil sudah memberitahukan kepada pedagang baik secara lisan maupun tertulis, bagi pedagang yang berjualan sepatu, kaset DVD dan lain sebagainya, agar kembali berjualan ke pasar yang sudah ditentukan [pasar pelita.red], jika tidak ada tempat silahkan minta tempat kepada DKPP Rohil agar bisa dikondisikan," tegasnya.
Rencananya, Satpol PP diperbantukan pihak keamanan dari kepolisian dan Danramil serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar yang akan memindahkan semua pedagang pasar pagi yang berjualan di sekitar jalan Satria Tangko ke tempat yang lebih layak, yakni pasar pagi di jalan Bintang.**
Tindakan tegas dilakukan Satpol PP guna menertibkan pedagang yang berjualan dengan memakai bodi jalan, sehingga keberadaan mereka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Demikian ungkap Abdul Hamid, Kapala Satpol PP Pemkab Rokan Hilir kepada wartawan Jumat [9/1/2015].
"Secepatnya, kita akan melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jantung kota Bagan Siapiapi untuk direlokasi ke tempat semula. Khusus di jalan Aman kelurahan Bagan Kota, disana hanya dibolehkan tempat pedagang yang berjualan makanan saja [kuliner] dan tempat lapak permainan anak-anak seperti odong-odong, rumah bola, kereta api dan permainan anak lainya," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Rohil sudah memberitahukan kepada pedagang baik secara lisan maupun tertulis, bagi pedagang yang berjualan sepatu, kaset DVD dan lain sebagainya, agar kembali berjualan ke pasar yang sudah ditentukan [pasar pelita.red], jika tidak ada tempat silahkan minta tempat kepada DKPP Rohil agar bisa dikondisikan," tegasnya.
Rencananya, Satpol PP diperbantukan pihak keamanan dari kepolisian dan Danramil serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar yang akan memindahkan semua pedagang pasar pagi yang berjualan di sekitar jalan Satria Tangko ke tempat yang lebih layak, yakni pasar pagi di jalan Bintang.**
| Editor | : | Ishaq.Y-RE |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham