PKL
Satpol PP Pemkab. Rohil Akan Tertibkan Pedagang PKL
Sabtu 10 Januari 2015, 02:07 WIB
POTO ILUSTRASI iNT
BAGANSIAPIAPI, Riaumadani.com - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat ini akan menertibkan pedagang kaki lima [K5] yang berada di sekitar kota Bagan Siapiapi, seperti di jalan Aman, jalan Satria Tangko dan K5 di jalan Sotong.
Tindakan tegas dilakukan Satpol PP guna menertibkan pedagang yang berjualan dengan memakai bodi jalan, sehingga keberadaan mereka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Demikian ungkap Abdul Hamid, Kapala Satpol PP Pemkab Rokan Hilir kepada wartawan Jumat [9/1/2015].
"Secepatnya, kita akan melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jantung kota Bagan Siapiapi untuk direlokasi ke tempat semula. Khusus di jalan Aman kelurahan Bagan Kota, disana hanya dibolehkan tempat pedagang yang berjualan makanan saja [kuliner] dan tempat lapak permainan anak-anak seperti odong-odong, rumah bola, kereta api dan permainan anak lainya," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Rohil sudah memberitahukan kepada pedagang baik secara lisan maupun tertulis, bagi pedagang yang berjualan sepatu, kaset DVD dan lain sebagainya, agar kembali berjualan ke pasar yang sudah ditentukan [pasar pelita.red], jika tidak ada tempat silahkan minta tempat kepada DKPP Rohil agar bisa dikondisikan," tegasnya.
Rencananya, Satpol PP diperbantukan pihak keamanan dari kepolisian dan Danramil serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar yang akan memindahkan semua pedagang pasar pagi yang berjualan di sekitar jalan Satria Tangko ke tempat yang lebih layak, yakni pasar pagi di jalan Bintang.**
Tindakan tegas dilakukan Satpol PP guna menertibkan pedagang yang berjualan dengan memakai bodi jalan, sehingga keberadaan mereka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merusak keindahan kota. Demikian ungkap Abdul Hamid, Kapala Satpol PP Pemkab Rokan Hilir kepada wartawan Jumat [9/1/2015].
"Secepatnya, kita akan melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jantung kota Bagan Siapiapi untuk direlokasi ke tempat semula. Khusus di jalan Aman kelurahan Bagan Kota, disana hanya dibolehkan tempat pedagang yang berjualan makanan saja [kuliner] dan tempat lapak permainan anak-anak seperti odong-odong, rumah bola, kereta api dan permainan anak lainya," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Rohil sudah memberitahukan kepada pedagang baik secara lisan maupun tertulis, bagi pedagang yang berjualan sepatu, kaset DVD dan lain sebagainya, agar kembali berjualan ke pasar yang sudah ditentukan [pasar pelita.red], jika tidak ada tempat silahkan minta tempat kepada DKPP Rohil agar bisa dikondisikan," tegasnya.
Rencananya, Satpol PP diperbantukan pihak keamanan dari kepolisian dan Danramil serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar yang akan memindahkan semua pedagang pasar pagi yang berjualan di sekitar jalan Satria Tangko ke tempat yang lebih layak, yakni pasar pagi di jalan Bintang.**
Editor | : | Ishaq.Y-RE |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg