NARKOBA
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Cegat Dua Pembawa 60 Kemasan Besar Ganja Kering Tujuan Jambi
Senin 28 Oktober 2019, 07:53 WIB
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi. Dua pelaku turut ditangkap aparat di kawasan Simpang Bingung Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau