LSM Perkara Apresiasi Kinerja Kejari Pelalawan
Sabtu 26 Oktober 2019, 07:54 WIB
Daulad HM Nababan S.Si Ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - LSM PERKARA mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Dan diminta untuk tidak surut mengungkap kasus besar lagi, karena ini adalah sebagian kecil tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham