LSM Perkara Apresiasi Kinerja Kejari Pelalawan
Sabtu 26 Oktober 2019, 07:54 WIB
Daulad HM Nababan S.Si Ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - LSM PERKARA mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Dan diminta untuk tidak surut mengungkap kasus besar lagi, karena ini adalah sebagian kecil tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau