LBH BJR Berhasil Tuntaskan Masalah Lahan 300 Ha Di Rantau Baru
Kamis 24 Oktober 2019, 13:15 WIB
Syafii Muhammad Nuh SH ketua LBH Brata Jaya RiauPELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Alhamdullillah LBH Brata Jaya Riau (BJR) berhasil melakukan mediasi antara warga Desa Rantau Baru, dengan pihak kelompok tani Bhakti Bersama. Setelah dimediasi, kelompok tani tersebut, memberikan kompesasi secara tunai terhadap warga.
Demikian disampaikan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH kepada media ini pada Kamis (24/10/19) di kantornya. Masalah tersebut, sempat ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau setelah dilaporkan oleh LBH BJR. Namun begitu tindak lanjut proses hukum mulai berjalan, pihak kelompok tani Bhakti Bersama langsung meminta LBH BJR untuk dimediasi.
Setelah dimediasi, kelompok tani Bhakti Bersama bersedia memberikan kompensasi kepada warga Desa Rantau Baru. Kompensasi yang ditawarkan oleh pihak kelompok tani tersebut, disejui oleh warga Rantau Baru, sehingga masalah itu disepakati diselesaikan secara mediasi, ujarnya.
Dipaparkannya, awalnya lahan seluas 300 Ha itu, merupakan lahan relokasi penduduk rawan banjir di Desa Rantau Baru, yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Itu dibuktikan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dalam SK Bupati tersebut, dinyatakan bahwa areal lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai areal Relokasi/ Resetlement Penduduk yang terkena bencana alam di Kabupaten Pelalawan. Sehingga dilahan itu telah dibangun perumahan sosial bagi warga yang terkena bencana banjir oleh pemerintah, jelas ketua LBH Brata Jaya Riau yang juga berprofesi sebagai advokad.
Namun pada tahun 2010, diketahui jika lahan tersebut telah dikuasai oleh pihak lain. Sebagian lahan itu dikelola sebagai lahan perkebunan kelapa sawit atas nama kelompok tani Bhakti Bersama. Sehingga masyarakat Rantau Baru menuntut pihak kelompok tani Bhakti Bersama supaya lahan itu dikembalikan. Namun upaya warga Rantau Baru memperjuangkan lahan itu hingga dua tahun lebih, tidak membuahkan hasil.
Dikatakannya, perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, selama dua tahun lebih menuntut lahan seluas 300 Ha itu cukup panjang. Mediasi mulai dari pemerintah tingkat kecamatan, mediasi tingkat Kabupaten, hingga beberapa kali dihearing oleh DPRD Pelalawan, juga sudah dilaporkan warga di Kementerian Sekretaris Negera, juga tidak ada penyelesaian.
Lanjut ketua BJR, karena tidak berhasil dari berbagai mediasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah, masyarakat Rantau Baru juga telah melakukan upaya hukum. Masalah lahan seluas 300 Ha itu sudah dilaporkan di Polda Riau untuk mencari keadilan. Selain di Polda Riau, juga telah dilaporkan di Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru. Ironisnya, tim dari penegakkan hukum (Gakkum) BPPHLKH sudah turun langsung mengecek lahan tersebut, namun warga Rantau Baru juga tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum, jelasnya.
Setelah semua upaya warga Desa Rantau Baru gagal dalam memperjuangkan lahan tersebut, pada tgl 21 Juli 2019 lalu, warga tersebut memberikan kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau. Atas kuasa dari masyarakat Desa Rantau Baru tersebut, pada tgl 23 Juli 2019, LBH BJR melaporkan kasus lahan itu di Mapolda Riau atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, hingga terjadi mediasi antara kedua belah pihak dan akhirnya selesai, ucapnya. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau