Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Operasi Zebra 2019
Hari Pertama Operasi Zebra Muara Takus 2019 Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan
Rabu 23 Oktober 2019, 11:59 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra 2019 Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan


PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Pada hari pertama kegiatan Operasi Zebra Muara Takus 2019 oleh Polres Pelalawan, tilang sebanyak 95 kendaraan. Operasi Zebra Muara Takus dilaksanakan mulai tgl 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal. SH. SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K yang memimpin operasi Zebra Muara Takus 2019 pada hari pertama di kota Pangkalan Kerinci pada Rabu (23/10/19).

Dijelaskanya, dari sebanyak 95 unit kendaraan yang ditilang, terdiri dari berbagai jenis pelanggaran. Antara lain, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua, tidak memakai helm sebanyak 30 pelanggaran. Surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak bawa SIM atau STNK sebanyak 29 pelanggaran, dan jenis pelanggaran lain sebanyak 14 pelanggaran.

Sedangkan jenis pelanggaran pada roda empat yaitu, gun safwty belt sebanyak 6 pelanggaran. Kemudian pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 9, dan jenis pelanggaran lain-lain sebanyak 7 pelanggaran, jelas Dymas.

Dikatakan Dymas, ada juga jenis Ranmor (kendaraan bermotor) yang terlibat pelanggaran. Diantaranya sepeda motor sebanyak 73. Mobil penumpang sebanyak 5, dan mobil barang sebanyak 17 pelanggaran, sebutnya.

Dalam pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2019 itu juga tidak semata-mata melakukan penindakan kepada pengerandara yang melakukan pelanggaran. Satlantas Polres Pelalawan memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. "Tadi juga ada pemberian reward untuk pengendara yg tertib berlalulintas, diberikan coklat dari Satlantas Polres Pelalawan," ucap Dymas.

Masih Dymas, kegiatan ini digalakkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengendara lalu lintas, guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Maka kepada seluruh masyarakat pengendara lalu lintas, diminta untuk patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kelengkapan saat berkendara dan utamakan keselamatan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, himbaunya. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top