Narkoba
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus ZU (Lk 25) Pelaku Narkoba di Desa Kuntu
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Narkoba Warga Desa Kuntu
Rabu 23 Oktober 2019, 11:47 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus ZU (Lk 25) Pelaku Narkoba di Desa KuntuKAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri pada Selasa malam (22/10/2019).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZU (Lk 25) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, 1 set bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (22/10), saat itu anggota Polsek Kampar Kiri mendapat informasi tentang keberadaan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target pada rumah kosong tersebut langsung dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka ZU hendak mengambil sesuatu diatas loteng /plafon rumah itu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket shabu terbungkus plastik bening, 1 set bong (alat hisap shabu) serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi didampingi Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham