Dugaan Korupsi di BWSS Riau
Ketua LSM PPIR Overius.H
LSM PPIR, Kuat Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di BWSS Riau
Jumat 09 Januari 2015, 14:34 WIB
Ketua LSM PPIR Overius.H
PEKANBARU. Riaumadani. com - Badan Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] lll Riau bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena instansi yang berada di bawah Kementrian Sumber Daya Air tersebut bersikap tertutup ke publik. Padahal, dari sisi alokasi anggaran APBN yang dikelola setiap tahunnya, mencapai ratusan miliar.
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
| Editor | : | Tis.HD |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan