Dugaan Korupsi di BWSS Riau
LSM PPIR, Kuat Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di BWSS Riau
Jumat 09 Januari 2015, 14:34 WIB
Ketua LSM PPIR Overius.H
PEKANBARU. Riaumadani. com - Badan Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] lll Riau bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena instansi yang berada di bawah Kementrian Sumber Daya Air tersebut bersikap tertutup ke publik. Padahal, dari sisi alokasi anggaran APBN yang dikelola setiap tahunnya, mencapai ratusan miliar.
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
Editor | : | Tis.HD |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB