Dugaan Korupsi di BWSS Riau
			
			Ketua LSM PPIR Overius.H
			
					
										LSM PPIR, Kuat Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di BWSS Riau 
			
        		Jumat 09 Januari 2015, 14:34 WIB
        
			Ketua LSM PPIR Overius.H
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Badan Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] lll Riau bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena instansi yang berada di bawah Kementrian Sumber Daya Air tersebut bersikap tertutup ke publik. Padahal, dari sisi alokasi anggaran APBN yang dikelola setiap tahunnya, mencapai ratusan miliar.
 
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
     		
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan
Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya
Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber Overius.
Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.
"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.
Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta
Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu karena dilapangan tidak ada papan plang proyek
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi via selulernya sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. **
| Editor | : | Tis.HD | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau