Badan Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] lll Riau bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena instansi yang berad" />
Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Dugaan Korupsi di BWSS Riau
LSM PPIR, Kuat Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di BWSS Riau
Jumat 09 Januari 2015, 14:34 WIB
Ketua LSM PPIR Overius.H

PEKANBARU. Riaumadani. com - Badan Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] lll Riau bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena instansi yang berada di bawah Kementrian Sumber Daya Air tersebut bersikap tertutup ke publik. Padahal, dari sisi alokasi anggaran APBN yang dikelola setiap tahunnya, mencapai ratusan miliar.
 
Tahun 2014 ada proyek di BWSS dengan nilai 4,2 milyar. Yaitu proyek  pembangunan beronjong [penahan tebing] sepanjang 200 meter di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo serta proyek pengerjaan jalan semenisasi sepanjang 200 meter Desa Tanjung Bungo kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diduga kuat adanya penyunatan volume pekerjaan alias korupsi

Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau [PPIR] 'Overius', "Kepada media riaumadani. com mengatakan

Berdasarkan hasil investigasi LSM PPIR, dilapangan pembangunan bronjong di Desa Sungai Tarap dan Desa Tanjung Bungo diduga kuat menjadi ajang praktek korupsi,didasarkan atas penyunatan volume pekerjaan." Ujarnya

Bronjong yang semestimya dibangun masing-masing 200 meter di dua desa, justru disunat menjadi 150 meter saja.
Begitu pula dengan pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Bungo. Jalan sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter tersebut, kini sudah mengalami kerusakan. Di sana sini badan jalan terlihat patah," beber  Overius.

Ia mengatakan, atas temuannya itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke BWSS lll Riau tanggal 17 Desember 2014. Hanya saja, surat yang ditunjukkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen [PPK], Gustian tersebut, hingga kini tak kunjung memperoleh jawaban.

"Overius mengatakan, dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak BWSS lll Riau, maka patut diduga bahwa instansi tersebut telah melakukan korupsi. Hal ini mengingat jadwal pelaksanaan telah berakhir, seiring dengan berakhir nya masa tahun anggaran 2014.

Karena masuk dalam kategori tindak pidana lanjut overius, "Maka dalam seminggu ke depan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindak lanjuti. Dari hitungan sementara, kata 'Overius'. " Proyek senilai Rp. 4,2 miliar itu diduga telah merugikan keuangan Negara, "sebesar RP900 juta

Namun ketika ditanya siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut , Overius mengaku tak tahu  karena dilapangan tidak ada papan plang proyek

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, PPK Gustian yang dihubungi  via selulernya  sedang tidak aktif dan pesan yg dikirimkan ke selularnya sampai saat berita ini dimuat juga tidak ada jawaban. ** 




Editor : Tis.HD
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top