WAGUBRI SIDAK SAAT JAM KERJA
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali
mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai
kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
Wagubri Edy Natar Kembali Sidak Kedai Kopi, 13 ASN Terciduk Sedang Nongkrong saat Jam Kerja
Jumat 18 Oktober 2019, 23:43 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali
mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai
kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
"Saya dapat pesan singkat dari warga yang meminta agar tidak berhenti melakukan sidak di kedai kopi saat jam kerja. Sejumlah warga Riau sangat mendukung apa yang dilakukan, agar ASN lebih disiplin saat jam kerja," kata Edy Nasution kepada wartawan.
Saat sidak, Edy Nasution didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau berjumlah 10 personil dan Kota Pekanbaru 5 personil. Lokasi awal depan RS Awal Bross tidak ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing.
"Saat di Jalan Paus, kita mendapati 9 ASN dari kementerian perwakilan daerah yang sedang sarapan saat jam kerja. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan kementerian tersebut agar pegawainya bisa ditindaklanjuti," ungkap Edy Nasution.
Begitu ke kedai kopi dan tempat sarapan di Jalan Sumatera, Edy Nasution, mendapati 4 ASN dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Keempat ASN ini pun langsung didata untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang ikut dalam razia tersebut.
"Totalnya ada 13 ASN yang tertangkap sedang sarapan dan ngopi saat jam kerja. Kita berharap, razia ininbisa dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ujar Edy Nasution.
Dirinya mengatakan, meskipun saat razia hari ini tidak menemukan ASN Pemerintah Provinsi Riau, namun bisa saja dilain waktu ada yang tertangkap basah. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan duduk di kedai kopi atau tempat sarapan.
"Kalau mau duduk di kedai kopi silahkan saja. Tapi jangan saat jam kerja. Saat jam istirahat atau setelah pulang kerja bisa saja. Bagaimana kita menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada warga, kalau kita masih asyik duduk di kedai kopi," jelas Edy Nasution.
Usai melakukan sidak sejumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang diwakili Yeni Putriwati, Anuar dan Chandra, serta Satpol PP Riau yang diwakili Supriyadi, Ekadinata, dan Elfiandri, mendapat arahan langsung dari Edy Nasution. **red
"Saya dapat pesan singkat dari warga yang meminta agar tidak berhenti melakukan sidak di kedai kopi saat jam kerja. Sejumlah warga Riau sangat mendukung apa yang dilakukan, agar ASN lebih disiplin saat jam kerja," kata Edy Nasution kepada wartawan.
Saat sidak, Edy Nasution didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau berjumlah 10 personil dan Kota Pekanbaru 5 personil. Lokasi awal depan RS Awal Bross tidak ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing.
"Saat di Jalan Paus, kita mendapati 9 ASN dari kementerian perwakilan daerah yang sedang sarapan saat jam kerja. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan kementerian tersebut agar pegawainya bisa ditindaklanjuti," ungkap Edy Nasution.
Begitu ke kedai kopi dan tempat sarapan di Jalan Sumatera, Edy Nasution, mendapati 4 ASN dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Keempat ASN ini pun langsung didata untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang ikut dalam razia tersebut.
"Totalnya ada 13 ASN yang tertangkap sedang sarapan dan ngopi saat jam kerja. Kita berharap, razia ininbisa dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ujar Edy Nasution.
Dirinya mengatakan, meskipun saat razia hari ini tidak menemukan ASN Pemerintah Provinsi Riau, namun bisa saja dilain waktu ada yang tertangkap basah. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan duduk di kedai kopi atau tempat sarapan.
"Kalau mau duduk di kedai kopi silahkan saja. Tapi jangan saat jam kerja. Saat jam istirahat atau setelah pulang kerja bisa saja. Bagaimana kita menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada warga, kalau kita masih asyik duduk di kedai kopi," jelas Edy Nasution.
Usai melakukan sidak sejumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang diwakili Yeni Putriwati, Anuar dan Chandra, serta Satpol PP Riau yang diwakili Supriyadi, Ekadinata, dan Elfiandri, mendapat arahan langsung dari Edy Nasution. **red
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan