WAGUBRI SIDAK SAAT JAM KERJA
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali
mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai
kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
Wagubri Edy Natar Kembali Sidak Kedai Kopi, 13 ASN Terciduk Sedang Nongkrong saat Jam Kerja
Jumat 18 Oktober 2019, 23:43 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali
mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai
kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, kembali mengadakan sidak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019).
"Saya dapat pesan singkat dari warga yang meminta agar tidak berhenti melakukan sidak di kedai kopi saat jam kerja. Sejumlah warga Riau sangat mendukung apa yang dilakukan, agar ASN lebih disiplin saat jam kerja," kata Edy Nasution kepada wartawan.
Saat sidak, Edy Nasution didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau berjumlah 10 personil dan Kota Pekanbaru 5 personil. Lokasi awal depan RS Awal Bross tidak ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing.
"Saat di Jalan Paus, kita mendapati 9 ASN dari kementerian perwakilan daerah yang sedang sarapan saat jam kerja. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan kementerian tersebut agar pegawainya bisa ditindaklanjuti," ungkap Edy Nasution.
Begitu ke kedai kopi dan tempat sarapan di Jalan Sumatera, Edy Nasution, mendapati 4 ASN dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Keempat ASN ini pun langsung didata untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang ikut dalam razia tersebut.
"Totalnya ada 13 ASN yang tertangkap sedang sarapan dan ngopi saat jam kerja. Kita berharap, razia ininbisa dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ujar Edy Nasution.
Dirinya mengatakan, meskipun saat razia hari ini tidak menemukan ASN Pemerintah Provinsi Riau, namun bisa saja dilain waktu ada yang tertangkap basah. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan duduk di kedai kopi atau tempat sarapan.
"Kalau mau duduk di kedai kopi silahkan saja. Tapi jangan saat jam kerja. Saat jam istirahat atau setelah pulang kerja bisa saja. Bagaimana kita menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada warga, kalau kita masih asyik duduk di kedai kopi," jelas Edy Nasution.
Usai melakukan sidak sejumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang diwakili Yeni Putriwati, Anuar dan Chandra, serta Satpol PP Riau yang diwakili Supriyadi, Ekadinata, dan Elfiandri, mendapat arahan langsung dari Edy Nasution. **red
"Saya dapat pesan singkat dari warga yang meminta agar tidak berhenti melakukan sidak di kedai kopi saat jam kerja. Sejumlah warga Riau sangat mendukung apa yang dilakukan, agar ASN lebih disiplin saat jam kerja," kata Edy Nasution kepada wartawan.
Saat sidak, Edy Nasution didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau berjumlah 10 personil dan Kota Pekanbaru 5 personil. Lokasi awal depan RS Awal Bross tidak ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing.
"Saat di Jalan Paus, kita mendapati 9 ASN dari kementerian perwakilan daerah yang sedang sarapan saat jam kerja. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan kementerian tersebut agar pegawainya bisa ditindaklanjuti," ungkap Edy Nasution.
Begitu ke kedai kopi dan tempat sarapan di Jalan Sumatera, Edy Nasution, mendapati 4 ASN dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Keempat ASN ini pun langsung didata untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang ikut dalam razia tersebut.
"Totalnya ada 13 ASN yang tertangkap sedang sarapan dan ngopi saat jam kerja. Kita berharap, razia ininbisa dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ujar Edy Nasution.
Dirinya mengatakan, meskipun saat razia hari ini tidak menemukan ASN Pemerintah Provinsi Riau, namun bisa saja dilain waktu ada yang tertangkap basah. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan duduk di kedai kopi atau tempat sarapan.
"Kalau mau duduk di kedai kopi silahkan saja. Tapi jangan saat jam kerja. Saat jam istirahat atau setelah pulang kerja bisa saja. Bagaimana kita menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada warga, kalau kita masih asyik duduk di kedai kopi," jelas Edy Nasution.
Usai melakukan sidak sejumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang diwakili Yeni Putriwati, Anuar dan Chandra, serta Satpol PP Riau yang diwakili Supriyadi, Ekadinata, dan Elfiandri, mendapat arahan langsung dari Edy Nasution. **red
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham