Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Gubri H. Syamsuar Terima Enam Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia
Rabu 09 Oktober 2019, 23:04 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima 6 (enam)
sertifikat karya budaya Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi Warisan
Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Selasa malam (8/10/2019), pada acara
Apresiasi Penetapan WBTB tahun 2019 d
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima 6 (enam) sertifikat karya budaya Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Selasa malam (8/10/2019), pada acara Apresiasi Penetapan WBTB tahun 2019 di Istora Senayan Jakarta.
Sertifikat yang langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo tersebut ialah Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Buwong Kuayang, Tari Cegak, dan Tepuk Tepung Tawar Riau.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyampaikan betapa pentingnya penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia.
"Sejatinya penetapan WBTB ini adalah bentuk pelindungan kekayaan budaya yang kita miliki. Untuk memastikan bahwa karya budaya itu bisa kita lestarikan, untuk memastikan agar karya budaya itu tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," ungkap Hilmar.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendi mengatakan bahwa penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhurnya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun takbenda yang tersebar di daerah.
"Dengan telah disahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir dalam sambutan dan pengarahannya.
Apresiasi ini 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan ini. Zapin Siak Sri Inderapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur dari beberapa provinsi, Bupati, Dinas Kebudayaan, Tokoh Adat, Budayawan, seniman, Tim Ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak, Ketua Umum MKA LAM Riau, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Kadis Dikbud Kabupaten Siak. (tIS/rls)
Sertifikat yang langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo tersebut ialah Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Buwong Kuayang, Tari Cegak, dan Tepuk Tepung Tawar Riau.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyampaikan betapa pentingnya penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia.
"Sejatinya penetapan WBTB ini adalah bentuk pelindungan kekayaan budaya yang kita miliki. Untuk memastikan bahwa karya budaya itu bisa kita lestarikan, untuk memastikan agar karya budaya itu tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," ungkap Hilmar.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendi mengatakan bahwa penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhurnya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun takbenda yang tersebar di daerah.
"Dengan telah disahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir dalam sambutan dan pengarahannya.
Apresiasi ini 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan ini. Zapin Siak Sri Inderapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur dari beberapa provinsi, Bupati, Dinas Kebudayaan, Tokoh Adat, Budayawan, seniman, Tim Ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak, Ketua Umum MKA LAM Riau, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Kadis Dikbud Kabupaten Siak. (tIS/rls)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg