TERSANGKA KARHUTLA RIAU
Konfrensi Pers Polda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Terkait tersangka Karhutla di Riau
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korporasi dari PT SSS
Selasa 08 Oktober 2019, 23:02 WIB
Konfrensi Pers Polda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Terkait tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Penyidik Polda Riau menetapkan dua tersangka karhutla dengan rincian, tersangka pertama adalah tersangka korporasi yakni PT SSS yang oleh Perseroan ini diwakili EDH selaku Direktur Utama. Tersangka kedua sebagai pengurus adalah AOH selaku Manager Operasional PT SSS yang bekerja di lapangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan†ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,†ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi†pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan†ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,†ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi†pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham