BB Narkoba
Polres Kampar kembali musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering, narkotika ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangka
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Shabu dan Daun Ganja Kering dari Hasil 4 Ungkap Kasus
Selasa 08 Oktober 2019, 06:46 WIB
Polres Kampar kembali musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering, narkotika ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangkaBANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Polres Kampar kembali musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Daun Ganja Kering, narkotika ini berasal dari 4 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri.
Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, kegiatan ini digelar Selasa siang (8/10) sekira pukul 10.30 wib bertempat di Gedung Serbaguna Polres Kampar.
Hadir pada kegiatan ini Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST, Staf Ahli Bupati Santoso M.Pd yang mewakili Bupati Kampar, Kasdim 0313/ KPR Mayor Inf. Gunawan, Kalakhar BNK Kampar Abdul Kadir, Perwakilan Kajari dan Perwakilan Ketua PN Bangkinang serta sejumlah wartawan Daerah Kampar.
Acara diawali Kata Sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar dan Perwakilan Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkotika ini.
Pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba, jelas Waka Polres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama tahun 2019 hingga bulan Oktober ini, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 130 kasus dengan 180 tersangka.
Upaya pemberantasan narkoba ini memerlukan kepedulian semua komponen, agar mencapai hasil yang maksimal, ungkap Waka Polres.
Berikutnya Kata Sambutan dari Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST yang menyampaikan apresiasi atas kinerja Jajaran Polres Kampar, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Peredaran narkoba sudah menyentuh hampir semua kalangan dan tidak hanya diperkotaan namun sudah sampai hingga kepedesaan.
DPRD Kabupaten Kampar akan mendukung Polres Kampar dalam memberantas peredaran Narkotika ini dan berharap dapat terwujud Kabupaten Kampar Zero Narkoba, jelasnya.
Selanjutnya Pembacaan Kronologi Ungkap Kasus yang disampaikan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Dijelaskan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini berupa shabu sebanyak 11,9 Gram dan daun ganja kering seberat 1,79 Kg, yang berasal dari 3 pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 1 pengungkapan oleh Polsek Kampar Kiri.
Pengungkapan pertama pada (12/8/2019) oleh Polsek Kampar Kiri, TKP Desa Kuntu dengan tersangka AL dan barang bukti 5,18 gram Shabu.
Pengungkapan kedua pada (26/8/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan tersangka DD dan barang bukti 6,92 Gram Shabu.
Pengungkapan ketiga pada (30/8/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu dengan tersangka RN dan barang bukti sekitar 1 Kg daun ganja kering.
Pengungkapan keempat pada (2/9/2019) oleh Satresnarkoba Polres Kampar, TKP Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu dengan tersangka AS dan barang bukti sekitar 1 Kg daun ganja kering, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pembuktian nantinya di Sidang Pengadilan, jelas Asdi.
Kemudian dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ketanah, sementara daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Waka Polres dan beberapa saksi dari perwakilan undangan yang hadir, acara diakhiri dengan pembacaan Doa. Tis/Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau