DUGAAN KORUPSI
Proyek Pengerjaan Jalan Desa Bina Sempian Rangsang Pesisir Tidak Sesuai Bestek
Usman Akui Proyek Pengerjaan Jalan Desa Bina Sempian Rangsang Pesisir Tidak Sesuai Bestek
Jumat 04 Oktober 2019, 12:14 WIB
Proyek Pengerjaan Jalan Desa Bina Sempian Rangsang Pesisir Tidak Sesuai BestekSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Kepualaun Meranti melaksanakan perkerjaan peningkatan jalan Abd Kasan Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pagu Anggaran,
1,674,353,623,80 ( Satu Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah Delapan Pulu Sen) terkesan tim pemborong kerja tidak mengikuti pekerjaan sesuai dengan Bestek yang telah dikeluarkan Konsultan Perencanaan.
Kepala pengambil borong pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Cv. Putra Perangas Perkasa ini, mengaku perkerjaan tersebut tidak berdasarkan bestek yang telah dikerjakan sehingga perkerjaan ini berjalan dengan mulus.
Seperti disampaikan Usman selaku pemborong kerja menyampaikan ke Media ini berdasarkan pengakuan nya pekerjaan jalan yang telah dikerjakan tidak berdasarkan bestek karena hal tersebut telah ditentukan langsung dari PPTK nya untuk dibuatnya sesuai dengan ketebalan disampaikan 15,m dan lebar 2 m.
" saya berkerja jalan ini tidak berdasarkan bestek yang telah diberikan oleh kontrakor karena saya berkerja hanya berdasarkan arahan yang telah disampaikan PPTK nya saja, sementara kita tidak pegang bestek itu namun bestek dipegang oleh Dinas PU," kata Usman.
Ketika awak media mencoba konfirmasi A ang, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diruang kerjanya, kamis (03/10/2019) mengatakan," perkerjaan yang telah dibuat berdasarkan ketentuan spek dalam kontrak biasanya ukuran seperti ketebalan dan ukuran lebar sesuai ketentuan yang ada, karena ini berjumlah variasi ketebalan yang dibuat 15 m dan lebar sesuai ketentuan karena jalan yang kita buat supaya akses jalan dapat dipermudahkan untuk melewati ambulan dan juga termasuk untuk kemudahan masyarakat," katanya.
Lanjut dia lagi," kalau bestek tidak ada bagaimana cara mau kerja, karena yang buat bestek itu Konsultan Perencanaan dan itu langsung diberikan kepada kita dan juga kontraktornya," ucapnya.
Sementara itu jalan peningkatan semenisasi Abd Kasan yang dikerjakan oleh Cv.Putra Peranggas Perkasa ini, sesuai dengan plang nama yang dibuat oleh PU perkerjaan tersebut dalam pengawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Meranti.
Dijumpai tim TP4D Kejaksaan Meranti jum at (04/10/2019) mengatakan, sesuai dengan pengakuan tersebut, pekerjaan peningkatan jalan yang telah dikerjakan oleh dinas PU Kabupaten Meranti tidak ada didalam pengawasannya.
" kami sudah menyurati Dinas PU terkait dengan pengawasan dari TP4D ini, kita tidak ada melakukan pengawasan untuk perkerjaan dari Dinas dan juga kita sudah memberikan surat layangan ke kejari Meranti, ungkapnya.
Lanjut dia lagi," kita sudah memberikan teguran disuruh bongkar plang nama yang telah dipasang mengatasi atas pengawasan TP4D namun masih juga ada yang mengunakan,
Terkait dengan pekerjaan proyek semeninasi dijalan Abd Kasan yang telah dikerjakan oleh Dinas melalui Cv Putra Peranggas Perkasa telah mengatas namakan dari TP4D namun pekerjaan tersebut di dilakukan pengawasan dari TP4D Kejaksaan Meranti. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham