Narkoba
Polres Kampar Berhasil Ringkus 9 Tersangka Narkoba Dalam Waktu 7 Jam
Kamis 03 Oktober 2019, 03:15 WIB
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol, tidak tanggung-tanggung 9 pelaku narkoba berhasil disikat ditiga lokasi berbeda pada Selasa sore hingga menjelang tengah malam (1/10/2019).
Pengungkapan pertama dilakukan pada pukul 16.30 wib di wilayah Desa Rumbio Kecamatan Kampar, seorang bandar shabu inisial RD (Lk 27) warga Dusun I Penyesawan Desa Rumbio ditangkap dengan barang bukti 15 paket shabu terbungkus plastik bening dengan berat 2,5 gram.
Malam harinya sekitar pukul 20.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu dekat Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelakunya AD (23) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang ditangkap dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu.
Setelah diinterogasi petugas, AD mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari AR (24) warga Jalan Sudirman Gang Marwah Bangkinang Kota, petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.
Dari hasil pengembangan lanjutan AR mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari DN (34) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, tidak berselang lama tersangka DN berhasil diamankan petugas.
Tidak sampai disitu, petugas kembali mendapat keterangan bahwa narkotika itu berasal dari IH (30) warga Jalan Letnan Boyak Bangkinang Kota, tersangka IH inipun berhasil diamankan petugas dirumahnya.
Dari pengakuan IH dirinya mendapatkan narkotika itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru, saat itu dirinya mengaku membeli Shabu sebanyak 2 Jie dengan harga Rp 2 juta.
Hanya berselang sekitar 2 jam kemudian tepatnya pukul 23.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 4 orang pelaku narkoba di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Ke-4 tersangka ini adalah AD (23), GU (30), ID (34) dan ZI (29) mereka ini diketahui merupakan warga kota Pekanbaru dan Rokan Hulu.
Awalnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar tengah melewati jalan lintas Bangkinang- Petapahan dan saat melintas di depan Toko Alfamart Tim melihat ada 4 orang mencurigakan sedang berada di dalam mobil Daihatsu yang sedang diparkir.
Karena curiga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan juga kendaraan tersebut dan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu seberat 12,61 Gram dan daun ganja kering seberat 54 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 9 pelaku narkoba ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham