Perampok CPO
Dua Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
Kamis 08 Januari 2015, 09:32 WIB
Dua Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Kawanan rampok yang selama ini cukup meresahkan perusahaan Crude Palm Oil [CPO] di wilayah Riau dibekuk petugas Kejahatan dan Kekerasan [Jatanras] Reserse Kriminal Umum [Reskrimum] Polda Riau. Dua orang pelaku berhasil diamankan di dua tempat berbeda, sementara pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah Dwi Manunggal Sawiji alias Dwi dan Suryono alias si Gendut. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim kepada wartawan, Kamis [8/2/2015] siang mengatakan, Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak, sedangkan tersangka Gendut sendiri ditangkap didaerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana mereka mendapatkan senjata api tersebut, kami masih mendalaminya," jelas Arief.
Dikatakan Arief, kedua orang pelaku ini sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan disejumlah wilayah di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga orang rekannya berstatus DPO, merampok sebuah truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai Kecamatan Kandis, Kanupaten Siak.
"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan kemudian memepet truk yang membawa muatan CPO. Supir truck yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," ungkapnya.
Setelah berhasil melumpuhkan sopir, kemudian mulut sopir di tutup menggunakan lakban, lalu korban dibuang di tengah Jalan selanjutnya truck yang berisi 25 ton CPO dibawa kabur oleh kawanan lainnya.
"Isi truck tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungannya," papar Arief.
Menurut Arief, tersangka Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di sejumlah wilayah di Riau. Dwi juga pernah merampok mobil bank BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.
"Tersangka Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara Gendut, rekannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi merampok truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai. Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian.
"Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.**
Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah Dwi Manunggal Sawiji alias Dwi dan Suryono alias si Gendut. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim kepada wartawan, Kamis [8/2/2015] siang mengatakan, Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak, sedangkan tersangka Gendut sendiri ditangkap didaerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana mereka mendapatkan senjata api tersebut, kami masih mendalaminya," jelas Arief.
Dikatakan Arief, kedua orang pelaku ini sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan disejumlah wilayah di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga orang rekannya berstatus DPO, merampok sebuah truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai Kecamatan Kandis, Kanupaten Siak.
"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan kemudian memepet truk yang membawa muatan CPO. Supir truck yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," ungkapnya.
Setelah berhasil melumpuhkan sopir, kemudian mulut sopir di tutup menggunakan lakban, lalu korban dibuang di tengah Jalan selanjutnya truck yang berisi 25 ton CPO dibawa kabur oleh kawanan lainnya.
"Isi truck tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungannya," papar Arief.
Menurut Arief, tersangka Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di sejumlah wilayah di Riau. Dwi juga pernah merampok mobil bank BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.
"Tersangka Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara Gendut, rekannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi merampok truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai. Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian.
"Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.**
Editor | : | TIS-RE |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB