Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Stop Illegal Loging
Ketua DPD PPKRI Satsus BN Kabupaten lnhu Arbain: Kawasan Hutan TNBT Terancam Gundul
Senin 30 September 2019, 03:23 WIB
Danton Taipur Kostrad, Letda. Inf. Syaifullah bersama anggotanya, saat izin pergeseran pasukan* doc
BATANG CENAKU, INHU, RIAUMADANI. COM - Maraknya pembalakan hutan secara liar membuat geram berbagai kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan, Hal ini diutarakan langsung Arbain, anggota bidang Hukum dan Pengurus DPD Prov.Riau PPKRI SATSUS BN. 

Ia menyayangkan, ditengah gencar- gencarnya pemerintah melalui padu serasi aparat penegak hukumnya memberangus para pelaku pembalakan liar, ternyata illegal Logging masih ditemukan di wilayah kita.

Aktivitas pembalakan liar yang  dilakukan secara nekat oleh para pelaku ini kita temukan di dalam kawasan TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh). Jika hal ini tidak segera di hentikan maka hutan di TNBT terancam gundul, "Demikian beber Arbain, Ketua DPD PPKRI Satsus BN Kabupaten lnhu, Senin (30/9/2019), pagi, usai cofee morning di PT. Tasma Puja, Batang Cenaku.

Menurutnya, penemuan ini berdasarkan dari hasil investigasi ke kawasan TNBT pada hari minggu kemarin, dan itu kami peroleh dari informasi Letda. Inf. Syaifullah Danton Taipur Bataliyon Satria Sandi Yudha Kostrad beserta anggotanya saat menelusuri titik api Karlahut.

Dalam patroli penelusurannya ia yang berjumlah 5 Prajurit Pengintai Tempur (Taipur) Kostrad menemukan aktivitas illegal loging di TNBT, karena ia dan pasukannya terburu-buru hendak pergeseran pasukan ke Bataliyon Arhanuse 13 di Pekan baru, sabtu 28 september kemarin, untuk sementara ini ia bersama pasukannya melaporkannya ke PPKRI Satuan Khusus Bela Negara agar dapat di teruskan ke instansi hukum terkait.

Prihal informasi dari Letda.Inf. Syaifullah Danton Taipur Kostrad inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan investigasi secara langsung ke lokasi TNBT yang dimaksud, dan laporan ini ternyata benar, memang ada aktivitas pembalakan disana, tepatnya di desa Anak Talang dan desa Sanglap yang masih berada di wilayah hukum Inhu," akunya.

Dilain tempat Ahmad Naseer warga Batang Cenaku, aktivis Pembela Tanah Air (Peta) mengatakan, "Memang ada pembalakan kayu hutan secara liar di TNBT, hanya saja pelaku illegal loging ini melakukan kegiatannya di wilayah hukum Kabupaten Inhu atau sudah masuk kewilayah Provinsi Jambi, ini yang masih ditelusuri," kata Ahmad Naseer.

Sementara dari temuan elemen pemerhati lingkungan ini belum didapat informasi dari pejabat berwenang terkait pembalakan hutan di TNBT.

Liputan: RIANTO

Editor: Budi D Saragih
Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/Antoni Yoseph.,SH




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top