Dugaan Korupsi
Jalan semenisasi Jalan Poros, Jalan Muin, Dusun Arjosari Timur Desa
Lemang, pembangunan tersebut yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 200.381.000.
Pembangunan Semenisasi Jalan Muin Desa Lemang Meranti Tidak Sesuai Spek
Kamis 26 September 2019, 08:49 WIB
Jalan semenisasi Jalan Poros, Jalan Muin, Dusun Arjosari Timur Desa
Lemang, pembangunan tersebut yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 200.381.000.
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Samsul Bahari selaku PJ Kepala Desa (Kades) Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak transfaransi dalam membangun peningkatan jalan semenisasi Jalan Poros, Jalan Muin, Dusun Arjosari Timur Desa Lemang, pembangunan tersebut yang dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp. 200.381.000.
Di dalam perkerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh tim TPK Desa Lemang tidak sesuai dengan Spek yang telah dibuat dilapangan, di dalam perincian volume papan plang yang telah dibajarkan dalam volume tersebut, panjang 265 M. X 3,0 m. X 0.10 m. sementara ketebalan jalan yang telah dibuat tidak sampai 0,10 m. karena didalam perhitungan volume nya dibuat ada penibunan jalan lama.
Adapun pekerjaan Jalan Muin yang mengunakan dari sumber dana DDS yang dikerjakan oleh tim TPK Desa diduga adanya ke simpang siuran sehingga tidak mengikuti Peraturan Desa No 16 tahun 2018 tentang Pembangunan Desa tahun 2019 yang telah diterapkan.
Seperti disampaikan Ketua Badan Permusyawahan Desa (BPD) Desa Lemang Siti Soleha mengatakan, dengan kondisi jalan yang telah dibuat oleh TPK, dari tim BPD bagian pembangunan langsung diminta untuk mengawasi.
" Seperti saya lihat kondisi jalan Muin itu emang agak berkurang ketebalan nya sementara kita sudah kasi tahu sama orang pekerjaan, bahwasanya informasi plang nama tidak sesuai, namun kepala tukang nya membantah katanya pembangunan itu telah sesuai dengan speck," ucapnya Ketua BPD.
Sementara itu awak media ini mencoba untuk konfirmasi kepada pihak pemborong perkerja atas dugaan penyewelengan aggaran melalui via telepon 0853******** namun dia merasa takut untuk diminta keterangan yang jelas sehingga dia langsung mematikan hpnya.
Untuk menggali informasi yang lebih lanjut terkait atas dugaan penyewelengan pekerjaan yang mengunakan dana DDS ini awak media mencoba untuk meminta keterangan Pj Kepala Desa Lemang Samsul Bahari melewati telepon sesulernya namun tidak diangkat, sehingga berita ini diterbitkan. (IJL)
Di dalam perkerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh tim TPK Desa Lemang tidak sesuai dengan Spek yang telah dibuat dilapangan, di dalam perincian volume papan plang yang telah dibajarkan dalam volume tersebut, panjang 265 M. X 3,0 m. X 0.10 m. sementara ketebalan jalan yang telah dibuat tidak sampai 0,10 m. karena didalam perhitungan volume nya dibuat ada penibunan jalan lama.
Adapun pekerjaan Jalan Muin yang mengunakan dari sumber dana DDS yang dikerjakan oleh tim TPK Desa diduga adanya ke simpang siuran sehingga tidak mengikuti Peraturan Desa No 16 tahun 2018 tentang Pembangunan Desa tahun 2019 yang telah diterapkan.
Seperti disampaikan Ketua Badan Permusyawahan Desa (BPD) Desa Lemang Siti Soleha mengatakan, dengan kondisi jalan yang telah dibuat oleh TPK, dari tim BPD bagian pembangunan langsung diminta untuk mengawasi.
" Seperti saya lihat kondisi jalan Muin itu emang agak berkurang ketebalan nya sementara kita sudah kasi tahu sama orang pekerjaan, bahwasanya informasi plang nama tidak sesuai, namun kepala tukang nya membantah katanya pembangunan itu telah sesuai dengan speck," ucapnya Ketua BPD.
Sementara itu awak media ini mencoba untuk konfirmasi kepada pihak pemborong perkerja atas dugaan penyewelengan aggaran melalui via telepon 0853******** namun dia merasa takut untuk diminta keterangan yang jelas sehingga dia langsung mematikan hpnya.
Untuk menggali informasi yang lebih lanjut terkait atas dugaan penyewelengan pekerjaan yang mengunakan dana DDS ini awak media mencoba untuk meminta keterangan Pj Kepala Desa Lemang Samsul Bahari melewati telepon sesulernya namun tidak diangkat, sehingga berita ini diterbitkan. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham