Bapenda Bengkalis Buat Gerakan Jemput Wajib Pajak Kota Hingga Desa dan Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah
Rabu 25 September 2019, 23:21 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis kembali membuat gebrakan untuk menarik pewajib pajak segera melakukan pelunasan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum tanggal jatuh temponya.
(PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Kali ini yang dilakukan Bapenda ialah memberikan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada pewajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum tanggal 30 September 2019 dengan pengundian secara acak.
Hadiah bernilai jutaan rupiah tersebut diberikan dalam bentuk 11 unit kulkas, 24 unit TV warna dan 47 unit sepeda dispenser, kompor gas, DVD player, racecooker, mixer, blender, kipas angin serta handphone.
Tersisa 5 hari lagi, untuk melakukan pelunasan pajak PBB-P2. Jika tidak membayar/melunasi sampai batas waktu 30 September 2019, konsekuensinya pewajib pajak akan dikenai denda yang terakumalasi pada tagihan pajak tahun berikutnya.
Tidak memiliki bukti pelunasan PBB-P2, pewajib pajak akan kesulitan dalam pengurusan perizinan usaha, maupun pendaftaran nomor wajib pajak karena akan menjadi prasyaratannya.
Pembayaran PBB-P2 sendiri dapat dilakukan melalui Bank Riau Kepri, UPT Pendapatan Daerah di Kecamatan dan Petugas RT/RW setempat.
Terkait penegasan waktu jatuh tempo pelunasan PBB-P2 ini, pihak Bapenda Bengkalis telah mengirimkan surat kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis. Dalam surat dengan nomor 970/PD-PP/236/2019 tanggal 8 September 2019 lalu itu berisi agar camat dapat menginformasikan kepada kepala desa/kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2..(rls.alif)
(PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Kali ini yang dilakukan Bapenda ialah memberikan hadiah bernilai jutaan rupiah kepada pewajib pajak yang telah melunasi pajaknya sebelum tanggal 30 September 2019 dengan pengundian secara acak.
Hadiah bernilai jutaan rupiah tersebut diberikan dalam bentuk 11 unit kulkas, 24 unit TV warna dan 47 unit sepeda dispenser, kompor gas, DVD player, racecooker, mixer, blender, kipas angin serta handphone.
Tersisa 5 hari lagi, untuk melakukan pelunasan pajak PBB-P2. Jika tidak membayar/melunasi sampai batas waktu 30 September 2019, konsekuensinya pewajib pajak akan dikenai denda yang terakumalasi pada tagihan pajak tahun berikutnya.
Tidak memiliki bukti pelunasan PBB-P2, pewajib pajak akan kesulitan dalam pengurusan perizinan usaha, maupun pendaftaran nomor wajib pajak karena akan menjadi prasyaratannya.
Pembayaran PBB-P2 sendiri dapat dilakukan melalui Bank Riau Kepri, UPT Pendapatan Daerah di Kecamatan dan Petugas RT/RW setempat.
Terkait penegasan waktu jatuh tempo pelunasan PBB-P2 ini, pihak Bapenda Bengkalis telah mengirimkan surat kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis. Dalam surat dengan nomor 970/PD-PP/236/2019 tanggal 8 September 2019 lalu itu berisi agar camat dapat menginformasikan kepada kepala desa/kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2..(rls.alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau