PELAKU KARHUTLA
Kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun di Riau
Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Pelaku Karhutla
Senin 23 September 2019, 23:04 WIB
Kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun di Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepolidian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 59 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka ditahan di sejumlah Polres di Riau.
"Terhitung sampai hari ini, sudah ditetapkan 59 tersangka perorangan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Senin (23/9/2019).
Jumlah tersangka itu berasal dari 56 laporan polisi (LP) yang ditangani kepolisian sepanjang Januari hingga jelang akhir September 2019. Jumlah itu bisa saja bertambah karena kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah di Riau.
Dari 56 laporan polisi itu, sebanyak 16 perkara sudah proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, 1 perkara sudah lengkap atau P21, dan 31 perkara masih dalam proses penyidikan dan 7 perkara tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan).
Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Total luas lahan terbakar akibat tindakan para tersangka perorangan dan korporasi mencapai 1.519.299 hektare.
Sunarto merincikan penanganan tersangka perorangan, Polres Indragiri Hilir 6 tersangka, Polres Indragiri Hulu 4 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 tersangka dan Polres Dumai 8 tersangka.
Selanjutnya Polres Rohul 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka.
Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti pembakaran lahan seluas 150 hektare. Tersangka perorangan di Indragiri Hilir membakar lahan seluas 599 hektare, di Indragiri Hulu 7 hektare, di Pelalawan 42,25 hektare.
Lalu di Rokan Hilir 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu 1 hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare, di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare.
"Lahan yang terbakar sudah disegel. Status lahan status quo, tidak boleh diolah, dan tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut selama dalam proses penyidikan," tegas Sunarto.(TIS/MCR)
"Terhitung sampai hari ini, sudah ditetapkan 59 tersangka perorangan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Senin (23/9/2019).
Jumlah tersangka itu berasal dari 56 laporan polisi (LP) yang ditangani kepolisian sepanjang Januari hingga jelang akhir September 2019. Jumlah itu bisa saja bertambah karena kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah di Riau.
Dari 56 laporan polisi itu, sebanyak 16 perkara sudah proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, 1 perkara sudah lengkap atau P21, dan 31 perkara masih dalam proses penyidikan dan 7 perkara tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan).
Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Total luas lahan terbakar akibat tindakan para tersangka perorangan dan korporasi mencapai 1.519.299 hektare.
Sunarto merincikan penanganan tersangka perorangan, Polres Indragiri Hilir 6 tersangka, Polres Indragiri Hulu 4 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 tersangka dan Polres Dumai 8 tersangka.
Selanjutnya Polres Rohul 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka.
Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti pembakaran lahan seluas 150 hektare. Tersangka perorangan di Indragiri Hilir membakar lahan seluas 599 hektare, di Indragiri Hulu 7 hektare, di Pelalawan 42,25 hektare.
Lalu di Rokan Hilir 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu 1 hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare, di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare.
"Lahan yang terbakar sudah disegel. Status lahan status quo, tidak boleh diolah, dan tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut selama dalam proses penyidikan," tegas Sunarto.(TIS/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban