Aggaran DAK Affirmasi  tahun 2019 
			
			Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
 melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
 pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi  tahun 2019 
			
					
										Pemkab Meranti Melalui Dinas PUPR Bangun MCK Untuk Pelayanan 25 KK
			
        		Senin 23 September 2019, 14:39 WIB
        
			Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
 melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
 pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi  tahun 2019 
     			SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) yang kombinasi IPAL dengan jumlah pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi  tahun 2019 dengan anggaran biaya Rp.409.900.000 (Empat ratus sebilan juta sembilan ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan di Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
     		
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Meranti | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau