Aggaran DAK Affirmasi tahun 2019
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019
Pemkab Meranti Melalui Dinas PUPR Bangun MCK Untuk Pelayanan 25 KK
Senin 23 September 2019, 14:39 WIB
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) yang kombinasi IPAL dengan jumlah pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019 dengan anggaran biaya Rp.409.900.000 (Empat ratus sebilan juta sembilan ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan di Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama